Lebih dari 5.000 Kendaraan Diputar Balik Arah di Kota Bogor Gara-gara Pelat Nomor

- 26 Juni 2021, 22:00 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya dan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengawasi pelaksanaan kebijakan ganjil genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor, Sabtu, 26 Juni 2021.
Wali Kota Bogor Bima Arya dan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengawasi pelaksanaan kebijakan ganjil genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor, Sabtu, 26 Juni 2021. /Antara/Polresta Bogor Kota/

DESKJABAR - Sebanyak 5.088 kendaraan bermotor diputar balik arah oleh petugas gabungan di lima lokasi check point di Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, Sabtu, 26 Juni 2021. 

Menurut Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, kendaraan tersebut diputar balik arah lantaran berpelat nomor polisi ganjil, alias tidak sesuai dengan tanggal pada kalender hari ini yang bilangan genap.

Ia menjelaskan, pelaksanaan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor yang dilaksanakan Polresta Bogor Kota mengizinkan kendaraan bermotor masuk dan melintas di Kota Bogor selama berpelat nomor sesuai dengan ganjil genap tanggal pada kalender.

Baca Juga: Kakek 81 Tahun yang Buron 10 Tahun Ternyata Ngumpet di Singapura, Begini Kisah Penangkapannya

"Sabtu ini adalah tanggal genap sehingga kendaraan yang diizinkan dengan pelat nomor genap. Sedangkan Minggu besok adalah tanggal ganjil sehingga kendaraan yang diizinkan dengan pelat nomor ganjil," kata Susatyo seperti dilansir Antara, Sabtu malam.

Dari 5.088 kendaraan bermotor yang di putar balik arah tersebut, sebanyak 2.392 unit merupakan kendaraan roda dua dan 2.696 unit kendaraan roda empat.

Lokasi lima check point yang dijaga petugas gabungan adalah di pertigaan depan Terminal Baranangsiang, di Jalan Raya Pajajaran depan Restoran Bumi Aki, di Bunderan Air Mancur Jalan Sudirman, di Jalan Kapten Muslihat dekat Irama Nusantara, dan di simpang Jalan Empang.

Baca Juga: Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Masuk Zona Merah Peta Risiko Covid-19, Jawa Barat Tetap Siaga

"Semua kendaraan bermotor yang di putar balik arah tidak ada yang diberi sanksi administratif atau teguran. Mereka hanya diingatkan agar menggunakan kendaraan sesuai dengan ganjil genap tanggal di kalender,"" ujar Susatyo.

Di samping lima lokasi check point, Polresta Bogor Kota juga menyiapkan empat lokasi pos pengalihan arus, yakni di interchange Bogor Tol Jagorawi, di interchage Ciawi Tol Jagorawi, di pintu tol BORR Kedunghalang, serta terusan Jalan Juanda menuju ke simpang Empang, menjadi satu arah.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x