Lebih dari 5.000 Kendaraan Diputar Balik Arah di Kota Bogor Gara-gara Pelat Nomor

- 26 Juni 2021, 22:00 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya dan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengawasi pelaksanaan kebijakan ganjil genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor, Sabtu, 26 Juni 2021.
Wali Kota Bogor Bima Arya dan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengawasi pelaksanaan kebijakan ganjil genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor, Sabtu, 26 Juni 2021. /Antara/Polresta Bogor Kota/

Wali Kota Bogor Bima Arya menjelaskan, kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor dengan melakukan penyekatan di lima lokasi check point, bertujuan mengurangi mobilitas warga untuk menekan penularan virus Corona di Kota Bogor.

Baca Juga: Waktu Operasional MRT Jakarta Berubah Mulai Hari Ini Jumat 25 Juni 2021

"Kebijakan ganjil-genap ini juga memberikan pesan kepada warga Jakarta dan sekitarnya untuk mengurangi mobilitasnya ke Kota Bogor," kata Bima Arya yang juga ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor.

Menurut dia, kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor ini diberlakukan pukul 10.00 WIB-16.00 WIB lantaran banyak warga Jakarta dan sekitarnya yang berkunjung ke Bogor sekitar waktu tersebut.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah