Calon Jamaah Haji yang Belum Vaksin Covid-19 Lengkap 2 Dosis Batal Diberangkatkan

- 20 Mei 2022, 17:56 WIB
Calon jamaah haji yang belum mendapat vaksin  Covid-19 lengkap tak akan diberangkatkan.
Calon jamaah haji yang belum mendapat vaksin Covid-19 lengkap tak akan diberangkatkan. /Pixabay /Konevi/

Data dari Kemenkes menunjukkan, saat ini baru 76 persen calon jamaah haji yang sudah divaksin Covid-19 lengkap.

Selain vaksinasi, syarat dan ketentuan haji lainnya, kata Menko PMK akan disesuaikan dengan syarat Haji di Arab Saudi.

Baca Juga: Woow..! Segini Biaya Pemberangkatan Ibadah Haji 2022 Sekarang

“Kita sangat tergantung dari Pemerintah Arab Saudi ya, mulai dari kuota, kemudian prosedur, termasuk protokolnya juga. Kalau protokol di dalam negeri juga teknisnya disesuaikan nanti dengan Arab Saudi. Kita sangat mengikuti maunya Pemerintah Arab Saudi, wong kita tamu kok,” ujar Menko PMK.

Sejauh ini tercatat ada tiga syarat perjalanan haji yang ditentukan oleh Pemerintah Arab Saudi.

1. Vaksinasi Covid-19 minimal vaksin lengkap,

2. PCR 72 jam sebelum keberangkatan.

3. Syarat maksimal umur di bawah 65 tahun.

“Kemarin sempat dibahas dengan Presiden, kalau nanti mereka harus PCR itu apakah nanti disini atau di Arab Saudi, tinggal pelaksanaan teknisnya saja. Selebihnya sudah kita persiapkan,” kata Menko PMK. ***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: kemenkopmk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x