Usut Kecurangan Seleksi CASN 2021, Polri Tetapkan 30 Tersangka dan akan Lanjutkan Penyidikan

- 25 April 2022, 15:43 WIB
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni (kiri) dan Kabag Ren Ops Bareskrim Polri Kombes M Syamsul Arifin (kanan) dalam Press Conference Pengungkapan Kasus Kecurangan Seleksi CASN 2021, di Jakarta, Senin, 25 April 2022
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni (kiri) dan Kabag Ren Ops Bareskrim Polri Kombes M Syamsul Arifin (kanan) dalam Press Conference Pengungkapan Kasus Kecurangan Seleksi CASN 2021, di Jakarta, Senin, 25 April 2022 /menpan.go.id/

DESKJABAR - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengusut kasus kecurangan pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang terjadi pada tahun 2021 lalu.

Polri menetapkan 30 tersangka dari 10 titik tempat kejadian perkara (TKP) kecurangan CASN. Pengusutan perkara ini dilaksanakan oleh Satuan Tugas Anti KKN CASN 2021.

Dikutip DeskJabar.com dari menpan.go.id yang diunggah pada 25 April 2022.

“Sudah dilakukan penangkapan terhadap 21 Orang Sipil dan 9 PNS yang terlibat dalam kecurangan tersebut, dengan jumlah TKP sebanyak 10,” tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Senin, 25 April 2022.

Sepuluh daerah tersebut berada di Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Lampung.

Baca Juga: Pendaftaran CASN Di Buka April 2021, Kementrian PANRB Akan Pecat Pegawai ASN Yang Terbukti Menjadi Calo

Di Sulawesi Selatan kecurangan terjadi di beberapa lokasi yaitu Makassar, Tana Toraja, Sidrap, Palopo, Luwu, dan Enrekang. Modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah dengan menggunakan aplikasi remote access pada pelaksanaan seleksi dengan Computer Assisted Test (CAT).

Selain itu, terdapat modus lainnya dengan menggunakan perangkat khusus yaitu perangkat “micspy” yang disembunyikan di balik baju peserta.

Polri juga menyita sejumlah barang bukti, mulai dari berkas hingga alat elektronik. “Barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim Satgas Anti KKN CASN 2021 antara lain 58 Unit Handphone, 43 Unit Laptop/PC, 9 Unit Flashdisk, dan 1 Unit DVR,” tutur Gatot.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x