Ternyata Begini Alasan Tersangka Kasus ‘Binomo’ Vanessa Khong dan Ayahnya Tidak Datang ke Bareskrim Polri

- 14 April 2022, 20:11 WIB
Vanessa khong jadi tersangka terkait kasus binomo indra kenz
Vanessa khong jadi tersangka terkait kasus binomo indra kenz /Instagram@vanessakhong/

DESKJABAR – Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei, harusnya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis 14 April 2022.

Bareskrim Polri sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus investasi bodong binary option melalui platform Binomo itu.

Ternyata, keduanya tidak hadir alias mangkir dari panggilan Bareskrim Polri hari ini.

Baca Juga: Pesona Persib Bandung Mewangi, Ciro Alves Tak Kuasa Menolaknya, Sah! Ini Durasi Kontraknya

Apa pasal?

Penyebabnya, ternyata karena keduanya sedang mempersipkan bukti-bukti terkait transaksi keuangan, untuk diserahkan ke penyidik.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Vanessa dan Rudiyanto Pei, Brian Praneda.

"Kita lagi mempersiapkan bukti-bukti terkait transaksi keuangan yang ada dan juga Vanessa sedang mengumpulkan bukti transaksi keuangan serta barang-barang yang dahulu pernah diterima dari IK," kata Brian Praneda kepada wartawan.

Baca Juga: Operasi Plastik, Wajah Lucinta Kini Mirip Banget Tangmo Nida, Bagaimana ya Reaksi Ibu Panida?

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x