Usut Kecurangan Seleksi CASN 2021, Polri Tetapkan 30 Tersangka dan akan Lanjutkan Penyidikan

- 25 April 2022, 15:43 WIB
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni (kiri) dan Kabag Ren Ops Bareskrim Polri Kombes M Syamsul Arifin (kanan) dalam Press Conference Pengungkapan Kasus Kecurangan Seleksi CASN 2021, di Jakarta, Senin, 25 April 2022
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni (kiri) dan Kabag Ren Ops Bareskrim Polri Kombes M Syamsul Arifin (kanan) dalam Press Conference Pengungkapan Kasus Kecurangan Seleksi CASN 2021, di Jakarta, Senin, 25 April 2022 /menpan.go.id/

Kabag Ren Ops Bareskrim Polri Kombes M Syamsul Arifin menguraikan, dari hasil pengungkapan diketahui para tersangka menjanjikan kelulusan menjadi ASN dengan meminta uang dengan jumlah hingga ratusan juta.

Baca Juga: Bayaran Nyanyi Rosa dari DNA Pro Disita Bareskrim Polri, Sebagai Barang Bukti

Atas tindak pidana tersebut, para tersangka dikenakan Pasal 46 Jo Pasal 30, Pasal 48 Jo Pasal 32, dan Pasal 50 Jo Pasal 34 UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Semangat pengungkapan kasus ini adalah untuk memberikan jaminan bahwa seleksi CASN berikutnya harus lebih baik,” tutur Gatot.

Pada kesempatan yang sama, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo yang diwakili Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas peran dan bantuan Bareskrim Polri.

Khususnya Satgas Anti KKN ASN, serta Polda/Polres jajaran dalam pengungkapan dan penegakan hukum kasus pidana yang berkaitan dengan seleksi penerimaan CASN tahun 2021.

Dalam setiap tahapan seleksi CASN, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk menutup celah kecurangan. Namun upaya yang telah dibangun dengan susah payah selama ini telah dinodai oleh praktik culas segelintir oknum.

“Pada saat pemerintah sedang serius-seriusnya melakukan reformasi birokrasi dan transformasi ASN profesional dan berkelas dunia, kejadian ini tentu sangat memprihatinkan dan memberikan dampak yang kontraproduktif bagi ASN,” ucap Alex.

Alex menegaskan, pemerintah tidak akan berhenti di tahap mendiskualifikasi peserta yang terbukti terlibat kecurangan.

“Kalau bisa kita blacklist agar tidak bisa mengikuti CASN. Karena ini menunjukkan keseriusan kita untuk memperbaiki etos kerja dari ASN,” tutur Alex.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x