Nanti malam pihaknya akan melakukan rapat kerja dengan Menteri Agama untuk membangun kesepakatan strategis Haji 2022.
Dia melanjutkan, bahwa hal itu akan ditetapkan pada konferensi pers Penetapan Biaya Penyelenggaraan Haji tahun 1443 H/ 2022 M yang akan digelar oleh komisi 8 DPR RI pada Rabu tanggal 13 April Tahun 2022 malam.
"Secara resmi nanti malam kami akan Raker dengan pemerintah termasuk menyepakati berapa batas tanggal yang akan diproses dalam pemberangkatan jemaah haji," ungkapnya.
"Karena itu, penting untuk persiapan siapa saja yang berhak berangkat dan siapa saja yang terhalang oleh peraturan," kata dia
Terkait kuota Haji 2022, pihaknya optimis Indonesia akan mendapatkan kuota 50% dari kuota awal sebesar 210.000 Calhaj, dimana kuota yang akan didapatkan Indonesia sekitar 104.000 hingga 106.000 Calhaj," ujarnya.
" Walaupun belum ada secara resmi, tetapi secara informal berdasarkan diskusi dan termasuk dua kali ke sana Insya Allah kita mendapatkan 50% dari kuota awal. Acuannya ke 106.000 dengan waktu tinggal di Madinah dan Makkah totalnya 40 hari," ujarnya.
Lalu terkait biaya Biaya Pemberangkatan Ibadah Haji 2022, Yandri mengatakan, Pemerintah mengusahakan agar biaya kurang dari 40 juta rupiah dan di atas 35 juta rupiah.
Hal ini agar tidak memberatkan para jemaah haji yang telah lama menunggu pembukaan Haji hingga 2 tahun," ujarnya