Mulai April 2022 BLT Minyak Goreng akan Diserahkan untuk 3 Bulan dengan Besaran Rp 100.000 Setiap Bulan

- 11 April 2022, 17:25 WIB
Bagi masyarakat yang memenuhi syarat akan menerima bantuan total Rp300.000 pada April 2022
Bagi masyarakat yang memenuhi syarat akan menerima bantuan total Rp300.000 pada April 2022 /Kemensos/

Dukungan teknologi tidak hanya dengan menyiapkan Aplikasi Cek Bansos. Kemensos juga menimbang kelayakan penerima bantuan dengan teknologi Geo-Tagging data spasial dari citra satelit.

Baca Juga: Tetap Mahal, Inilah Harga Minyak Goreng Terbaru, Presiden: Sudah 4 Bulan, Kok Menteri Gak Melaporkan

Teknologi ini memungkinkan diperoleh gambar tampak depan dari rumah penerima bantuan. "Bila diketahui luas rumah hingga 100 meter persegi maka mereka masuk kelompok keluarga mampu," kata Harry.

"Kami juga menggunakan teknologi Geo-Tagging data spasial dari citra satelit. Dengan teknologi tersebut memungkinkan diketahui kondisi rumah. Di daerah di mana citra satelit kurang memadai, kami dibantu oleh Pejuang Muda yang juga melakukan tagging dengan mendatangi dan memotret rumah," kata Harry.

Harry juga mempersilahkan masyarakat menggunakan kanal pengaduan berbasis digital yang sudah disiapkan pemerintah seperti sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional.

Layanan ini menampung semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara Nasional dengan laman akses website www.lapor.go.id.

LAPOR! telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015.

"Kanal pengaduan pelayanan publik secara nasional tersebut bisa menjamin hak masyarakat agar pengaduannya itu bisa ditindak lanjuti oleh instansi terkait," kata Harry.

Untuk memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan bansos juga dibarengi dengan sistem pengawasan dari internal yakni Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Inspektorat Jenderal.

Kemudian juga dari pengawasan eksternal seperti dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah