SYARAT dan KETENTUAN Mudik Lebaran 2022, Presiden Jokowi : Salah Satunya Vaksin Booster

- 24 Maret 2022, 18:18 WIB
Presiden Jokowi melonggarkan masyarakat untuk Mudik Lebaran 2022, simak syarat dan ketentuannya
Presiden Jokowi melonggarkan masyarakat untuk Mudik Lebaran 2022, simak syarat dan ketentuannya /setkab.go.id/

Baca Juga: Mudik Lebaran 2022, Pemerintah Buka Peluang Memperbolehkan, Syaratnya Sudah Vaksin Lengkap dan Booster

Terkait syarat dan ketentuan Mudik Lebaran 2022 tentang vaksin booster Menteri Kesehatan dalam keterangan resminya mengatakan ini adalah langkah antisipasi.

"Untuk mudik usahakan udah vaksin lengkap dan booster. Engga perlu dites, kalau udah dosis penuh harus antigen, kalau baru satu kali suntik harus PCR," kata Menkes menjelaskan dalam konferensi pers perkembangan Covid-19 terkini pada Rabu, 23 MAret 2022.

Itulah syarat dan ketentuan Mudik Lebaran 2022. Disarankan bagi yang ingin mudik di tahun 2022 ini untuk sudah mendapat vaksin booster.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah