DESKJABAR - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerima 1 sertipikat elektronik (eSertipikat) tanah seluas 4.221 m² nilai aset Rp5.377.554.000 dari total luas seluruh program 11.591 m² yang berlokasi di Kota Banjar dengan nilai aset Rp11.063.806.000.
Penyerahan eSertipikat ini dilakukan oleh Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepada kepada Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI Dadan Rudiansyah di Gedung Sate, Kota Bandung pada Minggu, 9 Juni 2024.
Penyerahan eSertipikat ini dilakukan dalam rangkaian acara Implementasi Sertipikat Elektronik di 11 Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat dan Penyerahan Sertipikat Tanah Elektronik.
"Terima kasih kami sampaikan kepada Kementerian ATR/BPN, Kementerian BUMN, Pemerintah Propinsi Jawa barat dan semua pihak yang memungkinkan terbitnya eSertipikat ini," ujar Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI Dadan Rudiansyah.
Kepastian hukum
Penyerahan eSertipikat tersebut menjadi tonggak penting dalam memastikan legalitas kepemilikan tanah KAI serta memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak terkait mengenai kepemilikan sah atas tanah tersebut.
![Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (enam kiri) foto bersama dengan para penerima sertifikat di Gedung Sate, Kota Bandung](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2024/06/10/1668007588.jpg)
"Ini merupakan salah satu bukti bahwa negara hadir memberikan kepastian hukum kepada badan usaha maupun perorangan dengan penerbitan eSertipikat ini. KAI mempunyai aset yang tersebar di seluruh Indonesia terutama di pulau Jawa dan Sumatera," ucap Dadan.