DESKJABAR- Puasa Ramadhan 2022 sebentar lagi, dan kurang dari sebulan dari situ biasanya warga melakukan mudik Idul Fitri.
Wakil Presiden Indonesia Ma'ruf Amin menyatakan bahwa memasuki puasa Ramdhan lalu biasanya ada perjalanan mudik saat Idul Fitri 2022 akan diwajibkan bukti vaksin.
Pada mudik puasa Ramdhan dan Idul Fitri 2022 diwajibkan bukti vaksin masih menghitung kemungkinan kenaikan kasus saat Ramadhan.
Baca Juga: Jelang Puasa RAMADHAN 2022, Menteri Pertanian Pastikan Ketersediaan Pangan Aman dan Terkendali
Menurutnya, vaksinasi dalam beberapa waktu kedepan akan sangat penting.
Selain sebagai syarat beberapa kegiatan di tengah pandemik COVID-19, pemerintah merencanakan masyarakat diwajibkan sertakan bukti vaksin saat mudik Idul Fitri 2022.
"Vaksin 1 dan 2 kemudian booster nanti itu juga jadi syarat kalau orang mau mudik. Selain dua kali, dia harus booster. Gak perlu PCR, namun itu kalau suasananya landai, dan tidak ada lonjakan," ujar Ma'ruf di Pondok Pesantren Al Ittifaq, Kabupaten Bandung, Selasa 22 Maret 2022.
Pemerintah terus mempercepat proses vaksinasi sesuai golongan. Ma'ruf bilang, vaksinasi di daerah juga harus terus dipercepat hingga target yang diberikan pemerintah pusat dapat dicapai dengan cepat dan sesuai harapan.
"Vaksinasi menjadi penting karena untuk kekebalan, faktor penting nya adalah vaksinasi untuk yang lansia. Itu akan terus didorong. Menjelang ramadan ini harus 70 persen tervaksin dan booster," katanya.