1. Aktivitas vulkanik Gunung Merapi ditetapkan pada tingkat “Siaga”.
2. Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awanpanas pada sektor selatan–barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 km, Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal 7 km.
Pada sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 km dan Sungai Gendol 5 km. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
Terkait dengan aktivitas saat ini, kepada para pemangku kepentingan dalam penanggulangan bencana Gunung Merapi kami rekomendasikan sebagai berikut:
• Pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten agar melakukan upaya–upaya mitigasi dalam menghadapi ancaman bahaya erupsi Gunung Merapi yang terjadi saat ini.
• Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya.
• Masyarakat agar mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.
• Jika terjadi perubahan aktivitas Gunung Merapi yang signifikan maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.
• Masyarakat dapat mengakses informasi resmi aktivitas G. Merapi melalui aplikasi Magma Indonesia, merapi.bgl.esdm.go.id, media sosial BPPTKG, radio komunikasi pada frekuensi 165.075 MHz, Pos Pengamatan G. Merapi terdekat, dan kantor BPPTKG, Jalan Cendana no. 15 Yogyakarta, telepon (0274) 514192.