Polisi Buru Pelaku Penendang Sesajen di Gunung Semeru, Inilah Pasal dan Masa Hukuman yang Bisa Dikenakan

- 11 Januari 2022, 16:18 WIB
Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno, melakukan pencarian pelaku penendangan sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru.
Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno, melakukan pencarian pelaku penendangan sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru. /Humas Polres Lumajang/


DESKJABAR
- Baru-baru ini viral video seorang pria menendang sesajen yang diduga di kawasan Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur. 

Umat Hindu yang tergabung dalam Prjaniti Hindu Dharma Jawa Timur mendatangi Gedung Spkt Polda Jatim untuk melaporkan pelaku dalam video viral.

Sebagaimana diberitakan, video viral memperlihatkan seorang pria membuang dan menendang sesajen, di wilayah Sumbersari, Lumajang, Jawa Timur. Video diunggah akun Twitter @Setiawan3833. Pria yang mengenakan topi hitam itu membuang sesajen di lokasi letusan Gunung Semeru yang terjadi beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Kasus Pembunuh Subang Terbaru, Pengakuan Ayah Danu, Ini Pesan Danu Kalian Harus Tahu

Baca Juga: Cara Menerka Orang yang Mempunyai Khodam Pendamping, Lihatlah 5 Ciri-ciri Ini

Yang ditunjukkan pelaku dalam video viral tersebut dinilai telah mengusik toleransi umat beragama yang sudah terbangun dengan baik di negeri, terutama di Indonesia.

Prajaniti Hindu Dharma meminta umat Hindu untuk tidak terprovokasi dan sabar menghadapi kasus ini dengan lebih memilih jalur hukum sebagai solusi.

Warga Lumajang, khususnya yang berada di sekitar Kaki Gunung Semeru dibuat geger dengan adanya aksi penendangan sesajen yang dilakukan oleh salah seorang pria yang diduga sebagai relawan.

Baca Juga: MENGHARUKAN, Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef Diberi Pinjaman Motor oleh Yoris, Kenapa Ya?

Baca Juga: WADUH! Sebagian Besar Tembok Besar China Hancur Akibat Gempa Magnitudo 6,9

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x