FAKTA LENGKAP dan KRONOLOGI Kasus Kisruh Wadas, Purworejo, Ganjar Pranowo : Saya Minta Maaf

- 9 Februari 2022, 18:18 WIB
Sejumlah fakta-fakta terkait kasus polemik bendungan di Wadas. Purworejo, Jawa Tengah
Sejumlah fakta-fakta terkait kasus polemik bendungan di Wadas. Purworejo, Jawa Tengah /Google Maps /Bendungan Bener

Sedangkan ada 1167 bidang tanah yang dalam pengajuan pembayaran, jika ini terbayar maka progres proyek menjadi 72.3 %.

Sisa 27.7 % dari proyek tersebut diantaranya : 3.8 % dalam tahap perbaikan dokumen administrasi,2.9 % masih dalam proses gugatan perdata status banding ke pengadilan tinggi, dan 21 % lagi kendala pengukuran yang belum mendapat pembayaran atau penggantian.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERBARU, Ternyata Danu Lakukan Hal Ini Di Hari Kematian Tuti dan Amel

"Data lahan terdampak di desa wadas dari 617 bidang, 133 masih menolak, 346 setuju (56%), dan sisanya belum memutuskan," ungkap Ganjar Prawono.

Mengapa persoalan di Desa Wadas ini bisa keruh padahal di desa lainnya bisa berjalan dengan mulus?

Karena adanya keterlibatan Lembaga Masyarakat sehingga sebagian warga terprovokasi menolak penjualan tanahnya.

Baca Juga: 6 Pemain Utama Negatif Covid-19, Persib Bandung Tampil Utuh Saat Menghadapi PSS Sleman

Sehingga sebagian warga Wadas yang menolak lahannya dijadikan bendungan, sempat mengajukan gugatan atas Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah NO. 590/20 tahun 2021, tentang penetapan lokasi pengadaan bendungan bener kepada PTUN Semarang.

Tetapi pada tanggal 13 agustus 2021 gugatan tersebut di tolak. Lalu warga Wadas pun mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung hingga keluar putusan kasasi di tolak pada tanggal 29 November 2021. 

Walaupun sudah adanya hasil kasasi dari Mahkamah Agung, sebagian warga masih menolak. Hingga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Prawono meminta Komnas HAM untuk memediasi.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber Instagram @Ganjar Pranowo Konferensi pers twitter @septaliza


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah