DESKJABAR- Kasus viral yang terjadi di warga Desa Wadas ini bermula dari kisruh yang terjadi akibat sengketa tanah warga untuk keperluan pembangunan Bendungan Bener, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Ganjar Prawono selaku Gubernur Jawa Tengah menjelaskan kronologinya. Bahwasanya, Pembangunan proyek Bendungan Bener merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dibawah pemerintah presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Ganjar Prawono, kasus kisruh sengketa tanah warga ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Mengingat, proyek bendungan bener ini sudah dimulai sejak 2013 dengan diawali penyusunan amdal.
Baca Juga: ORANG TUA Bisa DURHAKA kepada ANAK Jika Melakukan 10 Hal Ini, APA SAJA? Syekh Ali Jaber Menjelaskan
Rencana konstruksi proyek bendungan ini telah dimulai sejak tahun 2018, dan direncanakan rampung pada tahun 2023 mendatang.
Proses dalam pembangunan proyek ini dimulai dengan pelibatan masyarakat desa yang ada di sekitar bendungan dan berlangsung secara berkala. Diperkirakan dalam pembangunannya memerlukan 598 hektare tanah, dengan 10 desa yang akan terdampak, diantaranya ada desa wadas.
Menurut salah satu cuitan di twitter yang trending saat ini dengan tagar #FaktaWadas akun twitter @septaliza mengungkapkan adanya fakta bendungan bener ini salah satu dari 14 bendungan di Jawa Tengah, yang 5 diantaranya sudah diresmikan.
Lebih lanjut Ganjar Prawono mengungkapkan bahwa telah dilaksanakannya proses pembebasan tanah per November 2021 lalu yang telah mencapai 57,17 % atau setara dengan Rp698 Miliar.