DESKJABAR - Ricuh yang terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah, bermula dari adanya Proyek Bendungan atau Waduk Bener.
Polisi mengamankan 64 warga desa Wadas agar tidak terjadi kericuhan. Polisi pun mengerahkan ribuan pasukan mengamankan situasi di Desa Wadas.
Pemicu kericuhan di Desa Wadas tersebut adanya proyek Waduk Bener yang membutuhkan lahan seluas 462,22 ha di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
Baca Juga: BERITA UPDATE: Desa Wadas DIY Dikepung, Warga Ditangkap, Tim Kuasa Hukum Tertahan, Ini Penjelasannya
Untuk membangun proyek Waduk Bener tersebut dibutuhkan material batu andesit yang lokasinya berada di Desa Bener.
Luas lahan untuk penambangan batu andesit tersebut mencapai 124 hektare dan rencananya akan dibebaskan.
Namun, ternyata tidak semua warga Wadas sepakat dengan pembebasan lahan tersebut. Ada warga yang menolak.
Warga Wadas yang menolak pembebasan lahan karena khawatir penambangan batu andesit akan merusak sumber mata air dan sawah.