Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Minta Maaf, Kapolda Jateng Bebaskan 64 Warga Wadas yang Diamankan  

- 9 Februari 2022, 14:17 WIB
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meminta maaf terkait peristiwa yang terjadi pada masyarakat Wadas.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meminta maaf terkait peristiwa yang terjadi pada masyarakat Wadas. /Twitter @Wadas_Melawan/

 


DESKJABAR
 - Peristiwa soal proyek Bendungan Bener di Desa Wadas yang belakangan disorot karena memanas, kini telah diluruskan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, yang meminta maaf kepada seluruh masyarakat Wadas, terkait dengan hal yang terjadi pada Selasa, 8 Februari 2022.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meminta maaf kepada seluruh masyarakat Wadas atas peristiwa yang terjadi dan menyebutkan bahwa dirinya bertanggungjawab. 

Dilansir dari sebuah rilis Humas Pemprov Jateng, Ganjar Pranowo beserta Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi akan membebaskan 64 warga Wadas yang sempat diamankan oleh kepolisian. 

Baca Juga: Wajib Tahu! 5 Kesalahan Merawat Aglaonema, Ternyata Begini Caranya agar Tumbuh Subur

"Yang pertama, saya ingin menyampaikan minta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Purworejo dan masyarakat Wadas. Karena kejadian kemarin mungkin ada yang merasa betul-betul tidak nyaman," kata Ganjar saat menggelar presconference di Mapolres Purworejo, seperti dikutip DeskJabar.com pada Rabu, 9 Februari 2022.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo juga menegaskan bahwa ia bertanggungjawab atas peristiwa yang terjadi di Wadas itu. Termasuk pada kejadian sejumlah masyarakat yang diamankan oleh pihak kepolisian, Ganjar meminta untuk mereka dibebaskan.

"Saya intens komunikasi dengan Kapolda, Wakapolda dan lainnya, memantau perkembangan yang ada di Purworejo, khususnya Wadas. Kami sudah sepakat, masyarakat yang diamankan kemarin, hari ini akan dilepas untuk dipulangkan," ucap Ganjar Pranowo. 

Baca Juga: Utang Tak Lunas-lunas dan Banyak Masalah, Bacalah Amalan Dzikir Pendek Ini Sebelum Tidur, Kata Syekh Ali Jaber

Sementara itu, dari pihak kepolisian, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, dalam peristiwa itu, pihaknya mengamankan sebanyak 64 orang. Warga Wadas yang diamankan itu saat ini ada di Polres Purworejo.

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Humas Pemprov Jawa Tengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x