Kecelakaan Maut Balikpapan Diduga Karena Kelebihan Muatan, Pelarangan Kendaraan Overload Belum Ada?

- 22 Januari 2022, 18:40 WIB
Kecelakaan maut Balikpapan diduga karena overload muatan, aturan pelarangan baru berlaku 2023.
Kecelakaan maut Balikpapan diduga karena overload muatan, aturan pelarangan baru berlaku 2023. / pixabay @652234

DESKJABAR - Kecelakaan maut Balikpapan yang terjadi pada Jumat, 21 Januari 2022 telah menewaskan empat orang, satu orang dalam kondisi kritis, empat orang luka berat dan 17 orang lainnya luka ringan.

Kejadian kecelakaan maut Balikpapan ini viral di media sosial dan menjadi trending sejak kemarin. Dalam video yang beredar, nampak beberapa mobil dan motor sedang berhenti di lampu merah.

Tiba-tiba sebuah truk kontainer dengan kecepatan tinggi melaju di belakang mereka dan langsung menabrak mobil dan motor yang sedang berhenti tersebut.

Baca Juga: Cerita Hantu Buaya Buntung di Bawah Jembatan Rajamandala, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB)

Menurut keterangan pihak kepolisian, kecelakaan maut di simpang Muara Rapak Balikpapan itu disebabkan karena rem truk yang blong di jalan agak menurun tersebut.

"Keterangan sopir truk tronton, pompa angin rem tidak berfungsi. Sehingga menyebabkan terjadinya rem blong," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dikutip DeskJabar.com dari PMJ News.

Namun pengamat Lalu Lintas yang juga penulis buku “Petunjuk Praktis Berlalu Lintas” (2010), Hidayat Tapran mengatakan kecelakaan maut Balikpapan bukan sekedar karena rem blong saja, tapi diduga karena muatan di truk tersebut melebihi tonase.

Baca Juga: Di Rajamandala, Kabupaten Bandung Barat (KBB) Ada Jin Memberitahu Ada Orang akan Tertabrak Kereta Api

“Sudah body truk itu sendiri berat, bawaannya juga sangat berat melebihi tonase, jalan menurun, bisa dipastikan rem tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Karena ada gaya dorong yang lebih kuat yang tidak bisa ditahan oleh rem mobil tersebut,” katanya menjelaskan.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: dephub.go.id Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x