CALON JEMAAH HAJI 2020 Berangkat Tahun Ini, Begini Penjelasan Menag Yaqut Cholil Qoumas

- 17 Januari 2022, 19:18 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan calon jemaah haji tahun 2020 berangkat tahun 2022 sekarang ini
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan calon jemaah haji tahun 2020 berangkat tahun 2022 sekarang ini /instagram @gusyaqut/

DESKJABAR- Kabar gembira bagi calon jemaah haji Indonesia tahun 2020 yang gagal berangkat haji karena pandemi Covid -19.

Para calon jemaah haji yang gagal berangkat pada tahun 2022 lalu ternyata bisa berangkat haji pada tahun 2022 sekarang ini.

Pandemi Covid -19 yang terjadi sejak tahun 2020 lalu membuat para calon jemaah haji batal berangkat ke Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji.

Namun di tahun ini, calon jemaah haji yang sudah menunggu selama dua tahun akhirnya bisa berangkat ke tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan jemaah yang memiliki hak untuk berangkat tahun ini mereka para calon jemaah haji yang berhak berangkat pada tahun 2020 lalu.

Baca Juga: TERBARU KASUS SUBANG: Siapkan Tisu untuk Menghapus Air Mata, Doa Danu Usai Sholat Bikin Hati Meleleh...

Calon jemaah haji asal Indonesia yang mestinya berangkat tahun 2020 lalu kata Menag Yaqut Cholil Qoumas akan diberangkatkan ke Tanah Suci tahun ini jika pemerintah Arab Saudi sudah membolehkan jemaah haji asal Indonesia masuk Arab Saudi.

Pernyataan Menang Yaqut Cholil Qoumas soal calon haji tahun 2020 bisa berangkat tahun ini disampaikan pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI yang dilaksanakan secara daring dari Jakarta, Senin 17 Januari 2022.

"Jamaah haji yang akan diberangkatkan pada 1443 Hijriah adalah jamaah haji yang berhak berangkat 1441 Hijriah atau 2020 Masehi," kata Yaqut Cholil Qoumas dilansir DeskJabar dari Antara Senin 17 Januari 2022.

Menurut Yaqut Cholil Qoumas hingga saat ini masih belum ada informasi dari pihak Otoritas Kerajaan Arab Saudi mengenai penyelenggaraan ibadah haji.

Baca Juga: Cara Sehat Minum Air Putih, Lakukan Dengan Aturan Ini, Saran dr Zaidul Akbar

Sejauh ini pemerintah Arab Saudi belum ada pembicaraan soal penyelenggaraan ibadah haji baik itu yang menyangkut kuota jemaah haji, atau juga bisa tidaknya penyelenggaraan ibadah haji 1443H/2022M dilaksanakan.

Tetapi kata Yaqut Cholil Qoumas pihak Kementerian Agama tetap melakukan persiapan persiapan agar ketika pintu haji dibuka oleh pemerintah Arab Saudi tidak mengalami kendala.

Persiapan yang dilakukan Kementerian Agama kata Yaqut Cholil Qoumas meliputi tiga skenario kuota jemaah haji yang antara lain kuota penuh, kuota terbatas dan tidak berangkat sama sekali.

Dua tahun ini yakni tahun 2020 dan 2021 Indonesia sama sekali tidak memberangkatkan jemaah haji karena pemerintah Arab Saudi tidak menerima jemaah asal Indonesia berkaitan dengan pandemi Covid-19.

Namun di tahun 2022 ini pandemi Covid-19 sudah mulai melandai dan berkurang dan penuh harapan pelaksanaan ibadah haji bisa dibuka oleh pemerintah Arab Saudi untuk jemaah asal Indonesia.

​​​​​​"Pemerintah saat ini masih bekerja dengan mempertimbangkan opsi penuh," kata Yaqut Cholil Qoumas.

Yaqut Cholil Qoumas mengharapkan pemerintah Arab Saudi bisa segera memberikan kepastian soal penyelenggaraan ibadah haji.

Karena waktu untuk mempersiapkan pemberangkatan jemaah haji kian terbatas.

Baca Juga: Terkena SIHIR atau SANTET Bisa Sembuh Dengan Membaca Doa Dari Nabi Muhammad, Ini Penjelasan Buya Yahya

Mestinya di bulan Desember hingga Januari ini pemerintah Arab Saudi sudah memberikan kepastian jumlah kuota jemaah haji.

Sehingga pada Juni 2022 ini pemerintah Indonesia sudah bisa memberangkatkan jemaah haji kelompok terbang pertama.

Waktu yang tersisa untuk pelaksanaan ibadah haji semakin terbatas dan menyisakan waktu empat bulan.

Sedangkan ruang lingkup pelayanan haji sangat luas maka butuh persiapan yang sangat matang.

Dan saat ini kata Yaqut Cholil Qoumas Kementerian Agama terus melakukan persiapan agar ketika pintu haji dibuka dan kuota disiapkan untuk Indonesia tinggal diberangkatkan.

Sementara itu jumlah calon jemaah haji Indonesia yang gagal berangkat di tahun 2020 sebanyak kuota jemaah haji 2020 untuk Indonesia sebanyak 221.000 orang, yakni 203.320 kuota haji 2020 reguler dan 17.680 kuota haji khusus.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah