"Pembatasan masuknya orang asing serta penangguhan sementara visa bagi negara terkait mulai berlaku pada Senin, 29 November 2021," ucap Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara dalam keterangannya.***
"Pembatasan masuknya orang asing serta penangguhan sementara visa bagi negara terkait mulai berlaku pada Senin, 29 November 2021," ucap Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara dalam keterangannya.***
Editor: Samuel Lantu
Sumber: PMJ News YouTube Sekretariat Presiden