Menkes Budi Gunadi Sadikin pun meminta semua kalangan untuk tidak perlu terlalu panik, tidak terburu-buru, dan tidak mengambil kebijakan yang tidak berbasis data.
Baca Juga: Warga Pacet Kabupaten Bandung Sambut Vaksinasi Covid-19 dari Rumah ke Rumah yang Digelar BIN
Total 13 negara
Sementara itu, Menko Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa kasus konfirmasi varian Omicron ada di 9 negara dengan total 128 kasus. Sedangkan 1.073 kasus probable (masih kemungkinan ada) dilaporkan di 7 negara dengan 4 negara di antaranya berada di Eropa. Total ada 13 negara.
Kasus konfirmasi terbanyak di Afrika Selatan dengan 99 kasus. Demikian pula kasus probable terbanyak di Afsel sebanyak 990 kasus.
Selanjutnya Botswana 19 kasus konfirmasi dan 9 kasus probable, Inggris (2 kasus konfirmasi), Hongkong (2 kasus konfirmasi), Australia (2 kasus konfirmasi), Italia (1 kasus konfirmasi), Israel (1 kasus konfirmasi dan 7 kasus probable).
Selain itu, Belgia (1 kasus konfirmasi), Republik Ceko (1 kasus konfirmasi), Belanda (61 kasus probable), Jerman (3 kasus probable), Denmark (2 kasus probable), dan Austria (1 kasus probable).
Diberitakan sebelumnya, pemerintah melarang sementara warga negara asing (WNA) yang pernah tinggal atau mengunjungi Afrika Selatan masuk ke Indonesia. Kebijakan ini untuk mencegah virus Corona varian Omicron yang terdeteksi di negara tersebut.
Aturan pelarangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor IMI-0269.GR.01.01 TAHUN 2021 Tentang Pembatasan Sementara Orang Asing yang Pernah Tinggal dan/atau Mengunjungi Wilayah Beberapa Negara Tertentu Untuk Masuk Wilayah Indonesia dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Varian BARU Covid-19 B.1.1. 529.