DESKJABAR - Polri merotasi dan mutasi 98 perwira Polri, termasuk Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri, yang namanya sempat masuk pusaran kasus hibah fiktif Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio.
Namun, Polri menegaskan bahwa mutasi Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri tidak terkait dengan kasus hibah fiktif Rp2 triliun tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengonfirmasi informasi soal mutasi dan rotasi 98 perwira Polri termasuk Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri tersebut.
Mutasi dan rotasi 98 perwira Polri tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor 1701/VIII/KEP/2021 yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol Wahyu Widada, Rabu, 25 Agustus 2021.
Baca Juga: Jesselyn MasterChef Indonesia Dapat Dukungan dari Peserta MCI 8, Termasuk dari Juara MCI 2
Baca Juga: Jesselyn dan Nadya, Finalis MasterChef Indonesia Season 8, Tanggapi Komentar Miring Netizen
"Sudah lama menjadi Kapolda dan untuk penyegaran organisasi," kata Argo Yuwono sebagaimana dilansir Antara.
Argo Yuwono menjelaskan bahwa mutasi terhadap Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri tidak terkait dengan kasus hibah fiktif Rp2 triliun dari keluarga (almarhum) Akidi Tio.