Empat Keluarga Akidi Tio Dilepas Polda Sumsel, Sumbangan Uang 2 Triliun Belum Tentu Bohong?

- 3 Agustus 2021, 08:37 WIB
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan pulangkan empat orang anggota keluarga almarhum Akidi Tio usai menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik reserse kriminal umum di Mapolda Sumatera Selatan, Senin pukul 22.00 WIB.
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan pulangkan empat orang anggota keluarga almarhum Akidi Tio usai menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik reserse kriminal umum di Mapolda Sumatera Selatan, Senin pukul 22.00 WIB. /ANTARA

DESKJABAR- Kabar mengenai uang 2 Triliun bohong atau hoax ramai diperbincangan pada Senin 2 Agustus 2021 kemarin menyusul diperiksanya empat anggota keluarga almarhum Akidi Tio.

Namun pada malam harinya malah mereka berempat dipulangkan dan tentu saja kembali ramai diperbincangkan apakah uang Sumbangan Covid-19 Rp 2 Triliun itu bohong atau memang belum bisa cair karena masalah teknis.

Meski belum ada jawaban resmi mengenai uang sumbangan keluarga Akidi Tio tersebut namun banyak yang berspekulasi dan beranggapan dengan dipulangkannya empat orang keluarga Akidi Tio menandakan masalahnya sudah beres. Artinya bisa saja Sumbangan Covid-19 uang Rp 2 Triliun itu tidak bohong alias benar adanya.

Baca Juga: Greysia Polii, Biodata, dan Agama Pebulutangkis Andalan Tim Indonesia di Olimpiade Tokyo 2020

Baca Juga: Apriyani Rahayu, Biodata dan Agama, Berkah dari Allah Meraih Medali Emas di Olimpiade Tokyo 2020

Dikutip Deskjabar.com dari Antara, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memulangkan empat orang anggota keluarga almarhum Akidi Tio usai menjalani pemeriksaan intensif oleh Penyidik Reserse Kriminal Umum di Mapolda Sumatera Selatan, Senin, pukul 22.00 WIB.

Empat orang tersebut di antaranya anak perempuan almarhum Heriyanti, anak menantu Rudi Sutadi, cucu almarhum Akidi, dan dokter pribadi keluarga dr Hardi Darmawan.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait status terbaru dari keempat orang tersebut setelah dilakukan penyidikan.

Kepala Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Komisaris Polisi CS Panjaitan tidak banyak berkomentar karena bukan wewenangnya untuk memberikan pernyataan.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x