DESKJABAR - Hari ini, Selasa 17 Agustus 2021, seluruh rakyat Indonesia memperingati HUT Kemerdekaan yang ke-76. Ada pertanyaan, mengapa tanggal 17 Agustus 1945 dipilih untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia?.
Dihimpun DeskJabar dari sejumlah sumber, dipilihnya tanggal 17 Agustus 1945 untuk melaksanakan proklamasi ternyata atas kehendak Soekarno yang diam-diam telah memiliki alasan sendiri.
Soekarno yang kemudian menjadi Presiden RI yang pertama beranggapan, tanggal 17 merupakan angka yang suci dan saat itu bulan Agustus adalah bulan suci Ramadhan. Tanggal 17 Agustus 1945 juga jatuh pada hari Jumat yang dipercaya sebagai hari yang baik.
Baca Juga: Kartu Prakerja Dilanjutkan, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp11 Triliun
Ada beberapa peristiwa yang terjadi sebelum Soekarno Hatta atas nama bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Beberapa hari sebelum pembacaan proklamasi, tepatnya pada 9 Agustus 1945 Jepang lumpuh karena serangan bom atom yang menyerang kota Nagasaki dan kota Hiroshima.
Kemudian pada 15 Agustus 1945 Jepang menyatakan bahwa mereka menyerah kepada Sekutu. Jepang lalu merencanakan untuk membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) untuk memerdekakan Indonesia.
Hal tersebut kemudian menimbulkan perbedaan pendapat. Golongan muda memiliki keinginan agar proklamasi kemerdekaan disegerakan, sedangkan golongan tua tidak menyetujuinya lantaran tentara Jepang masih banyak di Indonesia dan khawatir akan adanya kerusuhan.
Baca Juga: Bansos Khusus Anak Yatim yang Orang Tua Meninggal Akibat Covid-19, Jadi Prioritas Pemerintah
Akhirnya terjadilah peristiwa Rengasdengklok. Pada 16 Agustus 1945, Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta diculik oleh sekumpulan pemuda dan dibawa ke Rengasdengklok di Karawang, Jawa Barat. Soekarno didesak oleh para pemuda untuk segera menyatakan kemerdekaan.
Kemudian disepakati, proklamasi sebaiknya dilaksanakan di Jakarta. Soekarno Hatta dijemput untuk kembali ke Jakarta, dengan jaminan proklamasi akan diumumkan pada tanggal 17 Agustus 1945.