Bansos Khusus Anak Yatim yang Orang Tua Meninggal Akibat Covid-19, Jadi Prioritas Pemerintah

- 17 Agustus 2021, 05:29 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini (kiri) didampingi Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto (kanan) menyalurkan bantuan untuk anak yatim di Kampung Sindangsari, Serang, Banten, Jumat 13 Agustus 2021).
Menteri Sosial Tri Rismaharini (kiri) didampingi Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto (kanan) menyalurkan bantuan untuk anak yatim di Kampung Sindangsari, Serang, Banten, Jumat 13 Agustus 2021). /ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/

DESKJABAR - Pandemi Covid-19 masih belum usai, banyak orang yang meninggal karenanya. Pemerintah kini sedang menyiapkan bantuan sosial (bansos) khusus untuk anak yatim, termasuk yang ditinggalkan orang tuanya akibat Covid-19.

"Kita lagi bahas untuk membantu para anak-anak yatim yang saat ini ditinggalkan orang tuanya, baik karena Covid-19 atau karena memang anak yatim. Sesuai dengan amanat UUD 45 bahwa fakir miskin dan anak telantar dipelihara negara," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022 secara daring di Jakarta, Senin 16 Agustus 2021

Menurut Risma, Kementerian Keuangan dan Bappenas, sudah memberi sinyal untuk menyetujui program yang akan diluncurkan selambat-lambatnya tahun 2022 mendatang.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Pembukaan Pusat Perbelanjaan dan Mal akan Diperluas

Risma melanjutkan, pemerintah sedang merancang penyaluran anggaran yang cocok untuk anak-anak yang telah kehilangan orang tua

Agar tepat sasaran, Risma mengatakan akan melakukan pelacakan melalui kartu keluarga untuk mengetahui siapa yang merawat anak itu. Kalau dirawat oleh yayasan, bantuan sosial khusus tersebut akan disalurkan kepada yayasan.

“Kita bisa saja tracing di data kependudukan misal kakak dari bapaknya, tapi begitu walinya yayasan atau lembaga sosial, itu kemudian akan putus sehingga kita harus mencari aturan yang tepat untuk mengakomodir,” sambungnya.

Baca Juga: Penjelasan Presiden Jokowi Mengapa PPKM Level 4,3,2 Diperpanjang Setiap Minggu

Pada 2022 mendatang, ia juga akan terus melakukan pembaharuan data penerima bansos setiap bulan untuk menyesuaikan perubahan yang terjadi, seperti kematian, perubahan alamat, dan keadaan finansial.

Di samping itu, ia juga menyiapkan aplikasi usul sanggah untuk wadah bagi masyarakat yang hendak mengusulkan orang yang layak menerima bansos atau membatalkan pemberian bansos bagi warga yang hanya mendapatkan bansos karena mengenal pejabat penyalurnya.

“Beberapa hari ini saya menerima surat itu dan menindaklanjuti ternyata setelah kita cek di lapangan kemudian kita tahu sebetulnya dia tidak berhak, tidak sesuai kriteria, dia mengundurkan diri,” imbuhnya.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x