Pengacara Razman Arif Ucapkan Terimakasih Kepada Jokowi atas Pelepasan Dr. Richard Lee

- 13 Agustus 2021, 15:31 WIB
Razman Arif Nasution bersama dr. Ricahrd Lee setelah bebas dari penahanan di polda Metro Jaya
Razman Arif Nasution bersama dr. Ricahrd Lee setelah bebas dari penahanan di polda Metro Jaya /Instagram@razmanasution/

Dibebaskan dr. Richard Lee diduga setelah adanya petisi yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait masalah hukum dr Richard Lee di laman Change.org.

Petisi ini telah ditandatangani sebanyak 203.150 pada Kamis 12 Agustus 2021 pukul 18.41 WIB.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah