Pengacara Razman Arif Ucapkan Terimakasih Kepada Jokowi atas Pelepasan Dr. Richard Lee

- 13 Agustus 2021, 15:31 WIB
Razman Arif Nasution bersama dr. Ricahrd Lee setelah bebas dari penahanan di polda Metro Jaya
Razman Arif Nasution bersama dr. Ricahrd Lee setelah bebas dari penahanan di polda Metro Jaya /Instagram@razmanasution/

DESKJABAR – Pengacara dr. Richard Lee yakni Razman Arfi Nasution mengucaokan terima kasih kepada Presiden Jokowi dan juga Kapolri Listyo Sigit Prabowo, sehingga kliennya batal ditahan di Polda Metro Jaya.

Dalam unggahan video yang dipsoting melalui akun Instagram pribadinya @razmannasution, Razman Arif mengucapkan kepada smeua pihak-pihak yang telah membantunya, sehingga dr. Richard Lee batal ditahan.

Dalam captionnya, Razman Arif juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Adam Malik Soal Ancaman Nikita Mirzani

“Terimakasih Pak Jokowi dan Pak Kapolri juga Kapolda Metro. Justice For All_Jkt 12 Ags '21,” tutur Razman dalam captionnya.

Dalam rekaman video yang ditayangkan pada Jumat 13 Agustus 2021 dinihari, Razman tampil bersama dr. Richard Lee.

“Alhamdulillah klien kami sudah bisa dilepaskan dari pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada mala mini,” tutur Razman Arif.

Pengacara berusia 51 tahun itu mengemukakan bahwa pihaknya siap menghadapi jalannya proses pengadilan, dan yakin bahwa kliennya itu tidak bersalah dan bebas dari tuduhan.

Baca Juga: Pantun Rindu Billy Suahputra Buat Amanda Manopo, yang Pamer Lagi Foto Kemesraannya

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x