Pengacara Razman Arif Ucapkan Terimakasih Kepada Jokowi atas Pelepasan Dr. Richard Lee

- 13 Agustus 2021, 15:31 WIB
Razman Arif Nasution bersama dr. Ricahrd Lee setelah bebas dari penahanan di polda Metro Jaya
Razman Arif Nasution bersama dr. Ricahrd Lee setelah bebas dari penahanan di polda Metro Jaya /Instagram@razmanasution/

“Karena ada miskomunikasi ke depan mudah-mudahan terjadi komunikasi yang berjalan dengan baik, dan kami siap di pengadilan,” tuturnya.

“Kami yani klien kami tidak bersalah karena ada hal yag akan diperbincangan di pengadilan nanti karena menurut kami perlu ada restorative justice untuk jadi bahan perumusan hukum karena ada yang perlu pemhaman mendalam,” paparnya.

Terkait Kartika Putri yang melaporkan dr. Richard Lee, menueur Razman pihaknya berharap ada jalan damai yang bisa diupayakan.

Baca Juga: Tandatangani Petisi Dukungan Terhadap Dokter Richard Lee Lewati 150 Ribu Dalam 1 Jam

Nama pengacara Razman Arif Nasution menjadi ramai dibicarakan sejak dr Richard Lee ditangkap aparat kepolisian Polda Metro Jaya.

Penangkapan Richard Lee terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE karena mengakses akun Instagram pribadi secara ilegal. Richard Lee dilaporkan artis Kartika Putri atas pencemaran nama baik.

Razman Nasition sebagai pengacara Richard Lee berang karena kliennya bukan teroris atau pun koruptor.

Baca Juga: Lagi, Amanda Manopo Pamer Foto Kemesraan dengan Billy Syahputra, Netizen: Susah Move On ya

Kasus yang menjerat kliennya hanyalah kasus remeh temeh. Inilah biodata, umur, pendidikan dan tanggal lahir pengacara kontroversial dan keras.

Dokter Richard Lee ditangkap di kediamannya, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu 11 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah