Empat Keluarga Akidi Tio Dilepas Polda Sumsel, Sumbangan Uang 2 Triliun Belum Tentu Bohong?

- 3 Agustus 2021, 08:37 WIB
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan pulangkan empat orang anggota keluarga almarhum Akidi Tio usai menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik reserse kriminal umum di Mapolda Sumatera Selatan, Senin pukul 22.00 WIB.
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan pulangkan empat orang anggota keluarga almarhum Akidi Tio usai menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik reserse kriminal umum di Mapolda Sumatera Selatan, Senin pukul 22.00 WIB. /ANTARA

"Apabila terbukti bersalah maka bisa dihukum maksimal 10 tahun penjara atas perbuatannya ini," katanya.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x