"Apabila terbukti bersalah maka bisa dihukum maksimal 10 tahun penjara atas perbuatannya ini," katanya.***
"Apabila terbukti bersalah maka bisa dihukum maksimal 10 tahun penjara atas perbuatannya ini," katanya.***
Editor: Yedi Supriadi
Sumber: Antara