Sebanyak 4.463 Personel Gabungan Siap Amankan PPKM Darurat di Jakarta

- 3 Juli 2021, 06:15 WIB
Suasana Jakarta, Minggu 9 Mei 2021
Suasana Jakarta, Minggu 9 Mei 2021 /Antara

DESKJABAR – Guna mengawal pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021 di Jakarta, sebanyak 4.463 persenonel gabungan disiagakan.

Personel yang tergabung dalam Satuan Tugas Aman Nusa, akan melakukan penegakan hukum dan penindakan yang tegas bagi pelanggar ketentuan dalam PPKM Darurat, termasuk pengawasan pada sektor-sektor non esensial dan kritikal.

"Ini semua akan kami siagakan sepanjang PPKM Darurat sampai 20 Juli 2021 nanti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, seperti dikutip dari Antara, Sabtu 3 Juli 2021 dinihari.

Baca Juga: CATAT! Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Juga Akan Segera Disalurkan

Yusri mengemukakan, 4.463 personel gabungan tersebut terdiri dari 1.500 personel dari Polda Metro Jaya, 2.263 personel Kodam Jaya, dan sekitar 700 personel Satpol PP DKI Jakarta.

Satgas ini, kata Yusri, akan berkeliling untuk memeriksa apakah masih ada sektor nonesensial yang tidak diperbolehkan beroperasi tetap membandel melanggar.

Jika ditemukan pelanggaran dari hasil penyelidikan, Yusri mengatakan akan dilakukan penindakan secara tegas dan terukur pada PPKM Daurat.

"Ini adalah upaya mendisiplinkan masyarakat. Masyarakat harus sadar bahwa COVID-19 ini bukan main-main lagi. Yang kita harapkan adalah masyarakat mau di rumah saja," ujar Yusri.

Baca Juga: Inilah Kesalahpahaman dalam Penggunaan Tabung Oksigen untuk Keperluan Medis

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah