CATAT! Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Juga Akan Segera Disalurkan

- 2 Juli 2021, 20:39 WIB
Ilustrasi - Petugas PT Pos Indonesia memotret wajah warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap VIII untuk kelengkapan administrasi pada proses penyaluran BST di Medan, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.
Ilustrasi - Petugas PT Pos Indonesia memotret wajah warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap VIII untuk kelengkapan administrasi pada proses penyaluran BST di Medan, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu. /ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/

DEKJABAR - Menyusul diberlakukannya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, Pemerintah mempercepat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa untuk 8 juta penerima.

BLT Desa itu diberikan kepada warga miskin atau yang tidak mampu di desa dengan besaran Rp 300 ribu per kelompok penerima per bulan. Diperkirakan akan ada 8 juta kelompok penerima dengan anggaran Rp 28,8 triliun.

"Penyaluran BLT Desa penting dilakukan saat PPKM darurat terutama di zona merah Covid-19”, ujar Menkeu Sri Mulyani saat konferensi pers daring di Jakarta, Jumat 2 Juli 2021.

Sri Mulyani menyampaikan Dana Desa sebesar Rp 72 triliun diprioritaskan untuk BLT Desa dalam rangka membantu masyarakat miskin di desa yang terdampak Covid-19. Hingga 1 Juli, penyaluran Dana Desa (DD) sudah 38,1 persen atau sebanyak Rp 27,41 triliun.

Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai (BST) Mei dan Juni Rp 600 Ribu, Segera Cair Bulan Ini  

Baca Juga: Ivermectin Obat Cacing, BPOM: untuk Covid-19 Harus Sesuai Resep Dokter

Sedangkan DD untuk BLT Desa yang sudah terealisasi baru Rp 5,05 triliun atau 17,5 persen dari target dan baru disalurkan kepada 5,02 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

"Artinya di dalam dana desa itu masih ada anggaran yang sangat memadai karena baru 5 juta mendapatkan dan baru Rp 5 triliun yang dibelanjakan," kata Sri Mulyani.

Ia merinci KPM BLT Desa yang terdiri petani dan buruh tani sebanyak 2,46 juta (49,2 persen), pedagang dan UMKM 216,05 ribu (4,32 persen), nelayan dan buruh nelayan 165,503 ribu (3,31 persen), kemudian buruh pabrik 96,99 ribu (1,94 persen), lalu guru 9,38 ribu (0,9 persen) dan kelompok lainnya sebanyak 1,55 juta (31 persen).

Untuk mempercepat penyaluran BLT Desa, pemerintah melakukan relaksasi penerimaan BLT Desa melalui penetapan KPM dengan cara melakukan review penduduk miskin di desa berdasarkan data KPM tahun 2020 dan memberikan keleluasaan kepada musyawarah desa untuk menambah KPM.

"BLT Desa juga bisa dibayarkan secara rapel triwulanan dan kebijakan baru ini kita akan sampaikan di bulan Juli ini sehingga dalam pelaksanaan PPKM darurat ini masyarakat bisa mendapatkan bantuan yang tepat waktu," tuturnya.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x