BANSOS PKH TAHAP II CAIR, Kemensos Kucurkan Rp 6,53 Triliun

- 18 April 2021, 17:21 WIB
Pencairan bantuan sosial tunai Program Keluarga Harapan tahap II oleh Kementerian Sosial RI, Minggu 18 April 2021
Pencairan bantuan sosial tunai Program Keluarga Harapan tahap II oleh Kementerian Sosial RI, Minggu 18 April 2021 /ANTARA/HO-Kemensos RI/

DESKJABAR - Kementerian Sosial (Kemensos) mencairkan bantuan sosial tunai Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap II sebesar Rp 6,53 triliun, yang didistribusikan awal Ramadhan 1442 Hijriah.

"Pencairan bantuan ini untuk Tahap II, kebetulan bulan April. Jadi pas bersamaan dengan awal puasa,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, 18 April 2021.

Bansos PKH tersebut menyasar 9.074.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di seluruh pelosok Tanah Air. Dengan pencairan bantuan PKH diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat (KPM) pada bulan puasa.

Baca Juga: HEBOH! Jozeph Paul Zhang Mengaku Sebagai Nabi ke 26, Inilah Langkah Bareskrim Polri untuk Memburu Jozeph Paul

Baca Juga: Survei LSI : Mayoritas PNS Sebut Korupsi di Indonesia Kian Memburuk

Hingga saat ini, total pencairan bansos PKH sudah mencapai Rp15,35 triliun. Pencairan PKH Tahap II pada April ini momennya bersamaan dengan bulan Ramadhan. Diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat di tengah tren kenaikan harga kebutuhan bahan pokok pada bulan puasa ini.

“Bulan puasa pengeluaran akan meningkat untuk memenuhi kebutuhan sahur maupun buka puasa, untuk beli takjil atau beli makanan tambahan lainnya,” kata Risma.

Pencairan bansos PKH ini juga diharapkan dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi. Dengan bertambahnya simpanan masyarakat, diharapkan makin tinggi daya beli masyarakat ke depannya.

"Kalau daya beli meningkat maka pedagang kecil juga akan terkena dampaknya, dagangan jadi laku dan bisa mendapatkan untung," ujar Risma melanjutkan.

Baca Juga: HUMOR SUEB EDISI RAMADHAN: Jalan Sama Aku Mau Gak?

PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih komponen yaitu komponen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita. Komponen pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat dan anak SMA/MAN atau sederajat. Komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori lanjut usia di atas 70 tahun dan kategori disabilitas berat.

Kemensos bekerja sama dengan perbankan yang tergabung pada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam pencairan bantuan, seluruh KPM PKH mendapatkan bantuan langsung ke rekeningnya. “Mereka bisa mencairkan bantuan yang diterima di ATM bersama, E-Warong, dan agen - agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur,” kata Risma.

Tak lupa, Risma berpesan agar selama pencairan bantuan, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. “Karena masih dalam suasana pandemi Covid-19, KPM PKH saya minta menjaga protokol kesehatan. Para petugas di lapangan saya mohon bisa membantu memastikan protokol kesehatan dipatuhi,” katanya.

Berdasarkan data Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial, alokasi anggaran bantuan sosial PKH tahun 2021 sebesar Rp 28,71 triliun dan telah disalurkan dua tahap sebesar Rp15,35 triliun yaitu bulan Januari 2021 sebesar Rp 6,82 triliun dan bulan April Rp 6,53 triliun.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah