Polisi Sita Rp647.900.000 dari Brankas Rumah Bupati Nganjuk Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

- 11 Mei 2021, 14:01 WIB
Konferensi pers kasus dugaan suap Bupati Nganjuk di Mabes Polri, Selasa 11 Mei 2021. Penyidik Polri menyita uang Rp647.900.000, handphone, dan beberapa dokumen dalam proses operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat beserta lima camat dan seorang ajudan bupati.
Konferensi pers kasus dugaan suap Bupati Nganjuk di Mabes Polri, Selasa 11 Mei 2021. Penyidik Polri menyita uang Rp647.900.000, handphone, dan beberapa dokumen dalam proses operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat beserta lima camat dan seorang ajudan bupati. /PMJ News/Yenni/

Selanjutnya, tersangka MIN, ajudan Bupati Nganjuk, menerima suap dari para camat, mengumpulkannya, baru memberikannya ke Bupati Nganjuk.

Menurut Argo, penyidik Polri masih mendalami kasus dugaan suap yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Pemudik Bersepeda Motor Pakai Cara Bergerombol, Ini Upaya Polresta Cirebon

Seperti diberitakan DeskJabar, OTT terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, Senin, 10 Mei 2021, dinihari, merupakan hasil kerja sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Bareskrim Polri.

Dalam perkembangan selanjutnya, penyelidikan kasus dugaan suap lelang jabatan dengan tersangka Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, dilakukan oleh Bareskrim Polri.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah