Selanjutnya, tersangka MIN, ajudan Bupati Nganjuk, menerima suap dari para camat, mengumpulkannya, baru memberikannya ke Bupati Nganjuk.
Menurut Argo, penyidik Polri masih mendalami kasus dugaan suap yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga: Pemudik Bersepeda Motor Pakai Cara Bergerombol, Ini Upaya Polresta Cirebon
Seperti diberitakan DeskJabar, OTT terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, Senin, 10 Mei 2021, dinihari, merupakan hasil kerja sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Bareskrim Polri.
Dalam perkembangan selanjutnya, penyelidikan kasus dugaan suap lelang jabatan dengan tersangka Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, dilakukan oleh Bareskrim Polri.***