DPR Minta Usut Tuntas Praktek Mafia di Bandara Soekarno Hatta Terkait Karantina Covid-19

- 27 April 2021, 16:29 WIB
Bandara Soekarno Hatta
Bandara Soekarno Hatta /PMJ/Polresta Soetta/

DESKJABAR – DPR meminta kepolisian mengusut tuntas praktek mafia yang terjadi di Bandara Soekarno Hatta yang justru memunculkan potensi melonjaknya penularan Covid-19 di Indonesia, khususnya di Jakarta.

Hal itu dikemukakan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi penangkapan dua oknum petugas Bandara Soekarno Hatta, yang meloloskan WNI yang baru tiba dari India tanpa melalui karantina pada Senin 26 April 2021.

Dasco meminta polisi mengusut kasus itu secara tuntas. Alasannya, menurut Dasco, tindakan oknum bandara yang meloloskan WNI dengan syarat memberikan sejumlah uang masuk kategori mafia.

Baca Juga: Diduga Terlibat Dalam Perusahaan Judi, Ini Ancaman FIFA yang Ditujukan kepada Zlatan Ibrahimovic

"Mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas praktek-praktek mafia di Bandara Soetta yang dapat menyebabkan laju Covid-19 justru melonjak di Jakarta,” tuturnya di Jakarta, Selasa 27 April 2021.

Mengutip dari PMJ News, menurut Dasco, tindakan kedua petugas bandara Soekarno Hatta dengan meloloskan JD seorang WNI tanpa karantina kesehatan pasca pulang dari India adalah tindakan berbahaya.

"Membahayakan banyak pihak. Terutama karena yang diloloskan belum dites apakah Covid-19 atau tidak Covid-19. Tetapi apa yang dilakukan ini sangat membahayakan," tuturnya.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang yakni S, RW, dan JD terkait mengabaikan karantina. S dan RW yang mengakui sebagai petugas bandara Soekarno Hatta meloloskan JD tanpa melalui karantina, yang baru tiba dari India pada Senin 26 April 2021 malam, dengan bayaran Rp 6,5 juta.

Baca Juga: Polisi Mengajukan Dua Tersangka Dalam Kasus Pembunuhan Empat Anggota Laskar FPI

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah