Dua Petugas Bandara Soekarno Hatta Diamankan karena Loloskan WNI yang Tiba dari India Tanpa Karantina

- 27 April 2021, 10:54 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus./Pikiran Rakyat/
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus./Pikiran Rakyat/ /PMJ News/

 

DESKJABAR – Polda Metro Jaya mengamankan dua petugas di Bandara Soekarno Hatta karena meloloskan seorang warga Negara Indonesia (WNI) yang tiba dari India tanpa melalui karantina Covid-19.

Tindakan ini dilakukan Polda Metro Jaya setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan pengetatan terhadap warga yang melakukan perjalanan ke India, setelah Negara tersebut mengalami lonjakan kasus Covid-19 yang mencemaskan dunia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan, saat ini pihaknya telah mengamankan tiga orang, dua diantaranya adalah petugas di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Baca Juga: Akibat Ulah Berang-Berang, Setengah Penduduk Kota di Kanada Terdampak

Ketiga orang yang diamankan tersebut adalah WNI yang tiba dari India, JD, serta dua orang petugas di Bandara Soekarno Hatta yakni S dan RW. Modusnya adalah JD membayar sejumlah uang kepada kedua ptugas bandara agar bisa meloloskan mereka tanpa melalui karantina.

"Dia itu membayar Rp 6,5 juta kepada petugas yang berinisial S. Modusnya ini untuk sementara sedang kita selidiki lebih lanjut," ujar Yusri, Senin 26 April 2021 malam, seperti dikutip dari PMJ News.

"Pengakuannya kepada JD ini, baik S dan RW itu petugas bandara Soekarno-Hatta. Ngakunya saja ya, dia itu sama anaknya. RW itu anaknya S," sambungnya.

Baca Juga: Inilah Buah-buahan Terbaik yang Wajib Dikonsumsi Ketika Berbuka Puasa, Salahsatunya Semangka

Yusri menuturkan, kedua pelaku ini bebas keluar masuk bandara, yang kemudian turut membantu JD lolos dari ketentuan karantina Covid-19 selama 14 hari.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: PMJ News Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x