Informasi Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2021, Begini Caranya

- 13 April 2021, 15:47 WIB
Penyerahan SK P3K lingkup Pemda Pangandaran beberapa bulan lalu.
Penyerahan SK P3K lingkup Pemda Pangandaran beberapa bulan lalu. / Muslih Suprianto/DeskJabar.com/Muslih Suprianto/DeskJabar.com
 
 
 
DESKJABAR - Pemerintah Pusat telah memastikan bahwa tahun ini CPNS akan kembali digelar setelah tahun lalu sempat ditiadakan akibat pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia.
 
Meski pandemi masih berlangsung hingga kini, namun Pemerintah sudah siap menggelar tes CPNS dengan menggunakan protol kesehatan yang sesuai standar.
 
Pemerintah Daerah membutuhkan sebanyak 1.221.816 pegawai baru, sedangkan Pemerintah pusat membutuhkan sebanyak 83.880 pegawai baru.
 
Kabar ini tentu sangat menggiurkan untuk calon-calon pegawai yang ingin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). 
 
 
 
Jumlah formasi yang banyak dibutuhkan tentu juga akan membuat pendaftar CPNS pada tahun 2021 ini diprediksi akan mengalami peningkatan.
 
Pada jadwal seleksi ASN tahun ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) membaginya ke dalam tiga golongan yaitu CPNS, PPPK dan Sekolah Kedinasan.
 
Untuk jadwalnya, pendaftaran untuk sekolah kedinasan akan dibuka pertama kali pada 9 hingga 30 April 2021. Selanjutnya satu bulan kemudian akan mendaftar pendaftaran CPNS dan PPPK yang dimulai pada minggu ketiga Mei hingga minggu keempat bulan Juni.
 
Mengutip dari laman dikdin.bkn.go.id,  bahwa dibawah ini merupakan pendaftaran Sistem Seleksi Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, BIN (Badan Intelijen Negara), BPS (Badan Pusat Statistik), BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika) dan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) Tahun 2021
 
 
 
Informasi alur pendaftaran sekolah kedinasan Tahun 2021 adalah sebagai berikut:
 
1.Pelamar mengakses portal SSCASN dialamat https://sscasn.bkn.go.id
 
2. Membuat akun SSCN sekolah kedinasan dengan NIK yang telah tervalidasi melalui data Dukcapil kemudian mencetak Kartu Informasi Akun.
 
3. Login ke SSCN sekolah kedinasan dengan menggunakan NIK dan password yang telah mendaftar.
 
4. Unggah swafoto, memilih sekolah kedinasan, dengan tambahan Nilai, unggah berkas dan tambahkan biodata (Pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) sekolah kedinasan).
 
5. Mengecek resume dan mencetak kartu pendaftaran.
 
6. Verifikator Instansi melakukan pengungkit data dan berkas pelamar yang telah masuk.
 
7. Pelamar Masuk ke SSCN, mengecek status kelulusan pengungkit administrasi.
 
8. Pelamar mendapatkan kode billing dan melakukan proses pembayaran (bagi pelamar yang lulus pengungkit). Ketentuan pembayaran silahkan cek di sekolah kedinasan yang terkait
 
9. Mencetak kartu ujian di SSCN setelah pembayaran diterima dan dikonfirmasi oleh sistem.
 
10. Mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan instansi.
 
Informasi status kelulusan pelamar akan diumumkan oleh Panitia seleksi sekolah kedinasan instansi dapat dilihat dari SSCN.***
 
 
.
 
 
 
 
 
 

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: dikdin.bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah