INILAH Stimulus Pemerintah Jelang Lebaran: Dari Bansos Beras hingga Subsidi Rp 500 M Ongkir Belanja Online

- 7 April 2021, 18:41 WIB
 Ilustrasi - Warga menggunakan perangkat elektronik untuk berbelanja daring di salah satu situs belanja daring
Ilustrasi - Warga menggunakan perangkat elektronik untuk berbelanja daring di salah satu situs belanja daring /ANTARA/Yulius Satria Wijaya//

DESKJABAR - Pemerintah telah menyiapkan pagelaran Hari Belanja Nasional pada H-10 dan H-5 menjelang Idul Fitri 1422 Hijriah untuk penjualan barang produk dalam negeri.

Berkaitan dengan itu, untuk menstimulus konsumsi masyarakat, pemerintah juga telah menyiapkan dana sebesar Rp 500 miliar untuk menyubsidi ongkos kirim (ongkir) dari pembelian barang melalui daring (online).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu 7 April 2021, mengatakan hari belanja nasional melalui online itu ditujukan untuk produk nasional dan pemerintah akan mensubsidi ongkos kirimnya.

Baca Juga: SAHUR ON THE ROAD: Selama Ramadhan akan Dilarang di DKI Jakarta, Bagaimana Daerah Lain?  

Baca Juga: Bappenas Ingin Ibukota Indonesia Cepat Pindah ke Kalimantan Timur

“Upaya penyaluran subsidi belanja daring ini, menjadi salah satu stimulus untuk mendorong konsumsi masyarakat pada Ramadhan dan Lebaran”, ujar Airlangga.

Perayaan bagi umat muslim tersebut memang kerap menjadi momentum pertumbuhan konsumsi masyarakat. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), kata Airlangga, telah berpesan agar tetap menjaga tren pemulihan ekonomi sembari terus memulihkan aspek kesehatan masyarakat dari pandemi COVID-19.

“Oleh karena itu (stimulus) yang terkait dengan demand side (permintaan) perlu dilanjutkan,” ujar dia.

Selain subsidi belanja daring, pemerintah juga menyiapkan beberapa stimulus lain seperti memastikan pihak swasta membayar Tunjangan Hari Raya kepada karyawan, penyaluran bantuan sosial berupa beras 10 kilogram, percepatan realisasi manfaat perlindungan sosial, dan penjaminan kredit usaha bagi sektor hotel, restoran dan kafe.

“Khusus untuk kafe, restoran bisa menggunakan skema KUR dimana KUR diusulkan untuk diperpanjang 3 persen sampai tahun 2021 dan tentu pemerintah menyiapkan subsidi bunga sebesar Rp8,15 triliun," ujar Airlangga.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x