DESKJABAR - Kesultanan Kutai Kertanegara menyampaikan harapan kepada Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti supaya dapat memperjuangkan agar kesultanan dan kerajaan di Indonesia mendapat payung hukum berupa Peraturan Presiden atau Perpres.
Dalam hal memajukan kebudayaan, masih harus berjuang karena Kementerian Dalam Negeri belum memberi payung yang cukup bagi mereka agar mendapatkan perhatian dari pemerintah melalui bantuan anggaran yang cukup baik dari APBD maupun APBN.
"Untuk itu kami berharap Ketua DPD RI dapat memperjuangkan agar kesultanan dan kerajaan di Indonesia mendapat payung hukum berupa Peraturan Presiden atau Perpres,” ungkap juru bicara Sultan XXI, Awang Yacoub, saat menerima LaNyalla dalam kunjungan kerja ke Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Tenggarong, Kalimantan Timur, Senin 5 April 2021.
Baca Juga: Singapura Buka Pintu bagi Pelancong yang Berbekal Sertifikat Digital Tes dan Vaksinasi Covid-19
Menanggapi harapan tersebut, LaNyalla pun berjanji akan menyampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo yang menjadi aspirasi terkait kesultanan di Nusantara.
“Insya Allah kami siap menyampaikan langsung, apalagi di Kaltim ada Senator Ibu Aji Mirni Mawar, yang masih kerabat Kesultanan Kutai Kartanegara,” ujarnya.
Mengutip dari laman dpd.go.id, Senin, 5 April 2021, pada saat kunjungan kerja tersebut, LaNyalla juga berjanji akan memperjuangkan agar Hari Kebudayaan dan Kearifan Lokal bisa masuk dalam kalender resmi Indonesia.
Baca Juga: Ramadhan 2021, Menteri Pertanian Menjamin Ketersediaan Daging Sapi
LaNyalla mengatakan, DPD RI telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Joko Widodo karena baginya melestarikan budaya nusantara dan budaya leluhur sangat diperlukan sebagai ciri juga karakter bangsa Indonesia.