DESKJABAR - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akan memberi masukan dalam penentuan kabinet yang akan disusun Calon Presiden Prabowo Subianto. Demikian dikatakan Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Jakarta, Senin 25 Maret 2024
"Pak Prabowo yang akan menentukan, ya. Mungkin (Presiden Jokowi memberi) masukan, tetapi penentuannya di Pak Prabowo, ya," ucap Gibran usai menghadiri silaturahmi dan buka puasa bersama di Kuningan, Jakarta, Senin.
Kendati susunan kabinet ditentukan Prabowo, Gibran mengatakan dirinya juga akan dilibatkan dalam pembicaraan menggodok pemerintahan selanjutnya. Menurutnya, pembicaraan itu sudah dimulai.
"Pasti (dilibatkan). Sudah lama dari kemarin-kemarin. Sudah dibicarakan dari kemarin-kemarin," jelas Gibran
Baca Juga: Solusi Menghindari Jerawat dan Bibir Kering Saat Puasa di Cuaca Ekstrem, Kata Dokter Spesialis Kulit
Namun saat didesak wartawan sudah sampai mana pembicaraan mengenai penyusunan kabinet tersebut, Gibran tidak membeberkan lebih jauh lagi.
Ia hanya menyatakan tidak menutup kemungkinan akan ada partai politik dari kubu rival yang diajak bergabung dalam kabinet mendatang. "Bisa jadi (partai rival bergabung)," katanya singkat.
Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu (20/3) malam, menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon terpilih pada Pemilu 2024 dengan total raihan 96.214.691 suara.
Sementara itu, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. mendapatkan 27.040.878 suara.
Baca Juga: Apakah Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Akan Berjalan Mulus? Begini Kata Pengamat Politik
Baca Juga: Cabut Gigi di Bulan Ramadhan Membatalkan Puasa atau Tidak? Ini Penjelasan Dokter
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Di sisi lain, kubu rival Prabowo-Gibran telah mendaftarkan gugatan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Permohonan yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai pihak pemohon tercatat dengan nomor registrasi 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara permohonan Ganjar Pranowo-Mahfud Md selaku pemohon tercatat dengan nomor registrasi 2/PHPU.PRES-XXII/2024.***