Ema Sumarna Dicegah KPK Tak Pergi Keluar Negeri, Ali FIkri : Bersangkutan Diduga Ada Keterkaitan Kasus Suap

16 Mei 2023, 13:18 WIB
Plh Walikota Bandung Ema Sumarna dan Kepala Diskominfo Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana keluar dari Kantor PUPR Wilayah IV Bandung Jalan Jawa Kota Bandung, Rabu 10 Mei 2023 /deskjabar

 

DESKJABAR - Ema Sumarna, Sekda Kota Bandung yang kini menjadi Plh. Walikota Bandung dicegah bepergian keluar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak bulan ini.

Dicegahnya Ema Sumarna ke luar negeri, alasannya keterangan Ema diperlukan terkait kasus suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet di Bandung dalam program Bandung Smart City.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan bahwa saat ini KPK telah melakukan cegah tanggal pada satu orang, yakni Sekda Kota Bandung, untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

Baca Juga: PLN Rampungkan Sekaligus Dua Jalur Transmisi, Sistem Kelistrikan KCJB Semakin Siap

"Sekda di Pemkot Bandung sudah dicegah sejak awal bulan ini untuk tidak bepergian keluar negeri," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Senin 16 Mei 2023.

Ali Fikri menjelaskan bahwa Ema diduga memiliki keterkaitan erat dengan penyidikan perkara ini.

Menurut Ali FIkri pengajuan pencegahan ke luar negeri itu sudah diajukan sejak awal Mei 2023 pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI.

 

Menurut Ali Fikri, sikap kooperatif dari pihak yang dicegah diperlukan agar proses penyidikan perkara dapat segera diselesaikan.

Seperti diketahui, Pelaksana harian (Plh.) Walikota Bandung Ema Sumarna diperiksa oleh penyidik KPK dalam kasus penyidikan lanjutkan akan kasus suap dengan tersangka Walikota (nonaktif) Bandung Yana Mulyana yang pada bulan lalu ditangkap KPK karena terima suap atas proyek Smart City pengadaan CCTV.

Pemeriksaan KPK terhadap Ema Sumarna tersebut kompak bersamaan dengan pekeriksaan terhadap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana.

Yayan sendiri diketahui sebagai sekretaris dalam program Smart City yang tentu saja KPK menduga mengetahui terhadap proyek keseluruhan dari Smart City, salah satunya pengadaan CCTV dengan liding sektor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.

Pemeriksaan KPK terhadap Ema Sumarna dan Yayan Ahmad Brilyana tersebut dilakukan di Kantor PUPR Wilayah IV Bandung, yang berada di Jalan Jawa Kota Bandung.

 Baca Juga: Diduga Korupsi, Bupati Purwakarta Anne Ratna Dilaporkan ke Kejati Jabar, Begini Kronologi Kasusnya

Pelaksanaan pemeriksaan sesuai dengan pernyataan jurubicara KPK Ali Fikri dilaksanakan Rabu 10 Mei 2023 hari ini.

Wartawan pun sejak tadi siang sudah menunggu di kantor PUPR Wilayah IV Bandung yang berhadap hadapan dengan Kantor Polrestabes Bandung.

Ema Sumarna terlihat kompak bersama Yayan Ahmad Brilyana meninggalkan kantor PUPR Wilayah IV, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu sore.

Keduanya menjalani pemeriksaan oleh KPK dari jam 09.00 WIB pagi tadi dan baru ke luar sekitar pukul 14.30 WIB.

"Saya datang jam 9, tadi dikasih waktu salat dan makan," ujar Ema.

Sebagai warga negara, kata Ema, pihaknya sudah memenuhi panggilan KPK. Saat disinggung perihal apa saja yang ditanyakan, Ema tak mau menjawab.

"Itu mah bukan substansi saya, saya di sini sebagai warga negara, di mana saya sebagai Sekda, itu aja yang diminta keterangan dari peristiwa yang kemarin," katanya.

Ema belum dapat memastikan apakah dirinya akan kembali dipintai keterangan terkait kasus tersebut.

"Tidak tahu, mudah-mudahan jangan ada apa-apa," ucapnya.

Sebelumnya, sejumlah pegawai Pemerintah Kota Bandung dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh KPK di kantor PUPR Wilayah IV.

Pemeriksaan itu berkaitan dengan proyek pengadaan CCTV dan ISP untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat TA 2022-2023, untuk tersangka Yana Mulyana, Walikota Bandung nonaktif.

Baca Juga: Oli Bocor di Area CVT? Jangan Panik, Ternyata Ini Penyebabnya


Berikut ini daftar nama-nama pergawai Pemkot Bandung yang menjalani pemeriksaan di kantor PUPR Wilayah IV hari ini

1. Yayan Ahmad Brilyana Kadis Kominfo.

2. Indra Arief Budyana Kasi Diskominfo.

3. Nadya Nurul Anisa Operator CCROOM Dishub

4. Ema Sumarna Sekretaris Daerah Kota Bandung.

5. Sony Salimi Direktur Utama PDAM Tirtawening Kota Bandung.

6. Achmad Nugraha Anggota DPRD PDIP Kota Bandung.


Berikut 6 tersangka kasus korupsi Bandung Smart City:

1. Yana Mulyana (YN), Walkot Bandung

2. Dadang Darmawan (DD), Kadishub Pemkot Bandung

3. Khairul Rijal (KR), Sekretaris Dishub Pemkot Bandung

 Baca Juga: CATATAN Hasil 23 Kali Pertemuan Indonesia vs Thailand Selama SEA Games 1979 Sampai 2021

4. Benny (BN), Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA)

5. Sony Setiadi (SS), CEO PT itra Jelajah Informatika (CIFO)

6. Andreas Guntoro (AG), Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (SMA).***

Editor: Yedi Supriadi

Tags

Terkini

Terpopuler