Halangi Penyidikan, Polri Stop 2 Laporan Ini Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Akui Ada Rekayasa

13 Agustus 2022, 10:01 WIB
Halangi penyidikan, pihak Polri hentikan dua laporan dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo: ada rekayasa. /Instagram @divpropampolri/

DESKJABAR – Polri terus mendalami kasus kematian atau pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Novriansyah Yosua Hutabarat oleh tersangka Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Sedikit demi sedikit tabir mengenai kronologi dan motif pembunuhan Brigadir J pun mulai terkuak ke permukaan.

Polri pun menghentikan penyidikan atas dua laporan, yakni dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E dan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Sebab, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menegaskan, dua laporan tersebut masuk dalam kategori menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

“Kita anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian yang masuk dalam kategori Obstruction of Justice. Ini bagian dari upaya untuk menghalang-halangi pengungkapan dari kasus 340,” ujar Andi, Jumat, 12 Agustus 2022 malam.

Baca Juga: Recommended! Inilah 3 Tempat Wisata Bandung Baru Dibuka 2022, Langsung Viral, Instagenic Buat Healing

Menurutnya, dua laporan tersebut awalnya sudah naik ke tingkat penyidikan, namun seiring berjalannya waktu ternyata laporan untuk dua kasus itu tidak terbukti.

Sejak awal yang beredar memang kematian Brigadir J dikaitkan dengan upaya pelecehan seksual yang dilakukan almarhum terhadap istri Ferdy Sambo.

Bharada E yang mengetahui hal itu pun berupaya untuk menolong istri Ferdy Sambo.

Akhirnya terjadi tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir J yang menyebabkan kematian terhadap Brigadir J.

Pada tubuh Bharada E sama sekali ditemukan peluru, sedangkan korban akhirnya meregang nyawa dalam baku tembak di rumah mantan Kadiv Propam tersebut.

Namun dalam perjalanannya, ternyata kronologi yang berkembang tersebut tidak ditemukan bukti menguatkan.

Baca Juga: Kelompok Fusion Jazz Legendaris Jepang, Casiopea umumkan Formasi dan album terbarunya, Kini jadi Casiopea-P4

Artinya, tidak ditemukan adanya bukti bahwa Yosua Hutabarat ingin melecehkan istri atasannya pada saat kejadian.

Dan tidak ada kejadian tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Rekayasa

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo pun mengakui adanya rekayasa dalam kejadian di hari naas tersebut.

Ia pun meminta maaf pada Kapolri dan segenap masyarakat Indonesia karena telah merekayasa kasus pembunuhan Brigadir J.

Melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis, Ferdy Sambo mengungkapkan rekayasa dan permintaan maafnya tersebut.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan sejak awal memang sudah curiga adanya rekayasa dalam kasus tersebut.

“Ya pastilah (curiga), kan dari awal sudah keliatan tidak sinkron antara satu keterangan dengan keterangan lain,” ujarnya, Jumat 12 Agustus 2022.

Baca Juga: Gratis! 7 Wisata Bandung Ini Cocok Dinikmati Saat Akhir Pekan Namun Tetap Hemat, Ada Hutan Cocok Untuk Healing

Menurut Taufan, setiap informasi yang diperoleh perlu diuji kebenarannya, dan pengujuan tersebut untuk mengungkap bohong atau tidaknya informasi tersebut.

“Prinsip di dalam penyelidikan itu, setiap data, informasi pasti di cross-check dulu, bukan diterima begitu saja. Katakan sesuatu, bagi kami itu infornasi yang mesti diuji dulu dengan info dan data lain. Jadi bohong atau tidak, benar atau tidak mesti lewat suatu pengujian,” ujarnya.

Alasan yang diungkapkan Ferdy Sambo mengapa ia melakukan rekayasa terhadap kematian ajudannya itu dibacakan oleh kuasa hukumnya, Arman Hanis.

“Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai,” kata Arman membacakan pesan dari mantan Kadiv Propam tersebut.

Hingga saat ini Polri terus melakukan penyidikan terhadap kematian Brigadir J dan telah menetapkan beberapa tersangka pembunuhan dalam kasus ini.***

Editor: Feby Syarifah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler