UPDATE Kasus Brigadir J, Rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga Diserbu Pasukan Brimob dan Propam, Ada Apa?

9 Agustus 2022, 16:42 WIB
Pasukan Brimob berjaga disekitar lokasi rumah Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa 9 Agustus 2022. ANTARA /

 

DESKJABAR - Update terbaru kasus tembak menembak polisi atau kasus Brigadir J, rumah pribadi Irjen Pol Ferdy Sambo tiba-tiba diserbu Brimob pada Selasa 9 Agustus 2022. Ada apa?

Jelang pengumuman tersangka ketiga kasus Brigadir J, rumah Irjen Pol. Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan diserbu pasukan Brimob.

Pasukan Brimob bersenjata lengkap datang ke rumah pribadi Irjen Pol Ferdy Sambo sekitar pukul 15.15 WIB.

Terlihat garis polisi melintang di sepanjang TKP seperti yang dikutip ANTARA.

Baca Juga: Siapa Putri Candrawathi? Inilah Profil dan Biodata Istri Irjen Ferdy Sambo: TERNYATA DOKTER GIGI

Selain puluhan personel Brimob, terlihat sejumlah petugas Propam dan Tim Inafis.

Kedatangan Brimob ini seusai tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meninggalkan rumah pribadi Ferdy Sambo yang diketahui untuk melakukan asesmen psikologis agar dapat menentukan memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi.

Hingga kini pasukan Brimob, Propam Polri dan Inafis enggan memberikan keterangan wartawan mengenai kedatangannya ke rumah pribadi Ferdy Sambo.

Sementara itu, Irjen Ferdy Sambo kini diamankan di Mako Brimob dan telah menjalani pemeriksaan yang dipimpin langsung Wakapolri.

Baca Juga: 8 Khasiat Ketumbar Sangat Bermanfaat Untuk Kesehatan, Banyak di Dapur Rumah Kita

Ferdy Sambo diperiksa selama 3 jam dari pukul 12.00 hingga pukul 15.00 WIB pada Senin 8 Agustus 2022.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan Timsus akan terus bekerja dan mendalami para saksi di dalam kasus Brigadir J.

Dedi mengatakan pemeriksaan saksi-saksi dilakukan di Bareskrim Polri dan Mako Brimob.

Dedi tidak menyebutkan siapa saja saksi yang diperiksa oleh Timsus.

Baca Juga: Gus Baha: Tak Ada Riwayat Ulama Meninggalkan Iftitah ketika Shalat, Ternyata Ini Rahasianya

Dedi mengungkapkan, pemeriksaan itu dipimpin langsung oleh Wakapolri dan Irwasum.

“Pembuktian dari Timsus nanti akan diuji di sidang,” tuturnya.

Kapolri Tetapkan Tersangka Ketiga

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan ada 3 tersangka yang sudah ditetapkan.

Selain Bharada E, juga ada sopir dan ajudan Putri Candrawathi berinisial Brigadir RR dan K.

Baca Juga: 5 Wisata Pekanbaru yang Instagramable dan Hits, Ada Bukit Unik Seperti di Amerika, Banyak Turis Mancanegara

Hingga saat ini belum diketahui siapa sosok K.

Penyidik baru menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J yakni Bharada E dan Brigadir RR.

Keduanya disangkakan lakukan pembunuhan berencana dari pasal 340 juncto Pasal 338 jo. Pasal 35` ayat (3) jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Komnas HAM sendiri baru akan memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo pada Kamis 11 Agustus 2022 mendatang.

“Hari Kamis mungkin bisa pagi atau siang,” ungkap Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik di kantornya, Selasa 9 Agustus 2022 seperti yang dikutip dari PMJ.

Taufan mengaku untuk tempat pemeriksaan Ferdy Sambo masih terus dikoordinasikan dengan Timsus Polri.

Namun, dia berharap pemeriksaan dapat dilakukan di kantor Komnas HAM.***

Editor: Zair Mahesa

Tags

Terkini

Terpopuler