Presiden Jokowi Tegaskan Lagi Kasus Brigadir J Jangan Sampai Rusak Citra Polri di Mata Masyarakat, Usut Tuntas

- 9 Agustus 2022, 12:55 WIB
/ANTARA/Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden/

DESKJABAR - Presiden RI Joko Widodo menegaskan kembali agar pengusutan perkara kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J diusut sungguh-sungguh.

Presiden Jokowi mewanti-wanti, jika kasus tersebut tidak diusut tuntas dapat merusak citra kepolisian Republik Indonesia (Polri) di mata masyarakat.

"Ungkap kebenaran apa adanya," tegas Presiden Jokowi, di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa 9 Agustus 2022.

"Jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," katanya.

Menjaga citra Polri itu, kata Presdien, merupakan masalah paling penting.

Baca Juga: Doa Mohon Ampunan dari Dosa Tersembunyi yang Dikutip dari Hadits, Ini Teks Bacaannya

Sampai saat ini penyidik sudah menetapkan dua orang tersangka terkait tewasnya Brigadir J, yakni Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal (RR).

Mereka disangkakan melakukan pembunuhan berencana, dijerat Pasal 340 juncto Pasal 338 jo. Pasal 351 ayat (3) jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Namun sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Mahfud MD sempat memberi sinyal bahwa sudah ada tiga tersangka.

Presiden Jokowi menggarisbawahi pentingnya pengusutan secara tuntas.

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x