DESKJABAR - Tenaga Kesehatan (Nakes) di Jabar yang masih honorer jumlah mencapai 65.000 orang kini nasib mereka tidak menentu.
Jumlah tersebut selain nakes juga non tengah kesehatan yang bekerja di seluruh rumah sakit, dan fasilitas kesehatan di Jabar.
Beberapa waktu lalu mereka melakukan unjukrasa di Gedung Sate Bandung Jabar dan kini mereka meminta diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Keinginan mereka disuarakan melalui Forum Komunikasi Honorer Fasyankes (FKHF) Jawa Barat (Jabar).
Wakil Ketua FKHF Jabar, Saeful Anwar mengatakan, kondisi honorer nakes dan non nakes di Jabar saat ini dirundung kebingungan. Menurutnya, rata-rata nakes yang bekerja di seluruh fasilitas kesehatan dan RSUD Jabar 70-75 persen non ASN dan P3K.
"Kami pun ingin memperbaiki nasib tidak hanya sekedar non ASN atau sekadar honorer. Tetapi P3K," ujar Saeful di Gedung Sate, Selasa (9/8/2022).
Belum lagi, kata dia, kebijakan aturan dari pemerintah pusat dan daerah juga membuat dilema. Bahkan dikatakannya, adanya aturan Peraturan Presiden (PP) nomor 49/2018 seperti mengancam nasib honorer nakes dan non nakes.
Saeful menjelaskan, dalam pasal 99 ayat 1 di PP itu jelas menyatakan bahwa tidak diperkenankan ada pegawai non ASN di dalam institusi pemerintah daerah. Sedangkan, puskesmas dan RSUD banyak yang berstatus BLUD.
"Kenyataanya pemerintah daerah tidak bisa mengakomodir karena keterbatasan biaya. Karena pusat melimpahkan semuanya kepada daerah," ungkapnya.