Irjen Pol Ferdy Sambo Dikabarkan Ditahan di Mako Brimob, Ini Kata Mahfud MD di Akun Media Sosialnya

6 Agustus 2022, 23:37 WIB
Mahfud MD Bicara Irjen Pol Ferdy Sambo /

DESKJABAR - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD memposting informasi tentang Irjen Ferdy Sambo di akun Instagramnya, beberapa menit lalu.

Dalam postingannya, Mahfud MD mengatakan bahwa mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob dan ditahan di Provos.

Itu terjadi setelah Sambo mendapat pemeriksaan selama beberapa jam di Bareskrim Polri.

Baca Juga: Rumah Irjen Pol Ferdy Sambo Dijaga Ketat, Benarkah Atasan Almarhum Brigadir J Ini Ditahan Bareskrim?

"Ya, saya sudah mendapat info bahwa Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob dan Provos. Itu juga sdh tersiar di berbagai media," tulis Mahfud MD di akunnya @mahfudmd.

Terkait itu, Mahfud MD kemudian menyampaikan keherannya mengapa ditahan di Provos?

"Orang, kok ke Provos? Apakah cuma diperiksa dalam etiknya?"

Baca Juga: Update Klasemen Akhir Grup A Piala AFF U 16 2022, Indonesia Lolos ke Semifinal Usai Bungkam Vietnam 2-1

Ia menjelaskan, menurut hukum, pelanggaran etik dan pelanggaran itu bisa sama-sama jalan, tidak harus saling menunggu dan tidak bisa saling meniadakan.

Artinya, kata Mahfud, jika seseorang dijatuhi sanksi, bukan berarti dugaan pidananya dikesampingkan. Pelanggaran etik, pelanggaran pelanggaran hukum secara pelanggaran.

Contohnya dulu kasus Akil Mochtar di MK.

Baca Juga: 4 Destinasi Wisata Paling Hits di Semarang, Spot Foto yang Eksotis, Lihat Nomor 3 Pasti Jatuh Cinta

Disebutkan, ketika yang bersangkutan ditahan karena sangkaan korupsi setelah di-OTT, maka tanpa menunggu selesainya proses pidana pelanggaran etiknya diproses, dan dia diberhentikan dulu dari jabatannya sbg hakim MK melalui sanksi etik.

Itu mempermudah pemeriksaan pidana karena dia tidak bisa cawe-cawe di MK.

Kemudian, beberapa lama setelah sanksi etik dijatuhkan barulah dijatuhi hukuman pidana.

Baca Juga: Gol Penalti Chong Puong, Bawa Vietnam Ungguli Indonesia 1-0 di Babak Pertama Piala AFF U 16 2022

"Pemeriksaan pidana itu lbh rumit sehingga lebih lama dari pemeriksaan pelanggaran etik," tulisnya.

Jadi, kata dia, publik tak perlu khawatir, penyelesaian masalah etika ini malah akan mempermudah pencepatan pemeriksaan pidananya jika memang ada dugaan dan sangkaan tentang itu.

Sebelumnya tersiar kabar bahwa Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, dengan mendapat penjagaan dari petugas Brimob, sepanjang Sabtu 6 Agustus 2022.

Baca Juga: Alfin Lestaluhu, Pemain Timnas U 16 Meninggal Mengingatkan Kita Pada Kiprahnya di Garuda Nusantara

Usai diperiksa, Irjen Pol Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob untuk ditahan

Namun hingga saat ini Mabes Polri belum memberikan konfirmasi tentang itu. ***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Instagram @mahfudmd

Tags

Terkini

Terpopuler