Peristiwa Dibalik Tanggal 21 Januari, Beginilah Kronologi Dibalik Pengeboman Candi Borobudur Tahun 1985

21 Januari 2022, 07:12 WIB
Objek wisata bersejarah Candi Borobudur.   /YouTube Bagus Priyana Magelang /

DESKJABAR- Ada peristiwa bersejarah di Indonesia pada tanggal 21 Januari. Peristiwa tersebut adalah pengeboman di Candi Borobudur yang terletak di Jawa Tengah, oleh kaum ekstremis di Indonesia.

Candi Borobudur adalah salah satu peninggalan bersejarah dari Dinasti Syailendra yang menganut agama Buddha. Candi Borobudur tersebut letaknya berada di Magelang, Jawa Tengah.

Candi Borobudur yang termasuk ke dalam salah satu keajaiban dunia memang memiliki daya tarik tersendiri. Candi Borobudur tak pernah sepi pengunjung karena selalu ada wisatawan mancanegara maupun lokal yang datang berkunjung.

Baca Juga: HARI INI Ada Saat yang Singkat Agar Doa Dikabulkan, Kata Ustadz Adi Hidayat Perhatikan Waktu dan Adab Berdoa

Namun, salah satu objek wisata bersejarah ini pernah mengalami peristiwa ancaman terorisme dari kaum ekstremis Indonesia dengan bentuk pengeboman.

Dilansir dari kanal YouTube Bagus Priyana Magelang, pengeboman Candi Borobudur ini terjadi pada 21 Januari 1985 dan disebut merupakan aksi terorisme nasional. Bebeberapa bangunan Arca dan Stupa hancur karena ledakan tersebut.

Dalam video yang berjudul "Tragedi Pengeboman Candi Borobudur Magelang 1985" dan diunggah pada 21 April 2021 tersebut, disebutkan bahwa bahan peledak yang digunakan menurut beberapa sumber adalah tipe V808 Dahana, yang notabene merupakan peledak rakitan dari Cina.

Penjagaan ketat di Candi Borobudur, tak membuat pelaku sulit untuk memasang bom di sekitar lokasi. Bom yang dipasang tersebut tidak meledak secara bersamaan. Menurut laporan pihak keamanan, suara ledakan terdengar mulai pada pukul 01.30 dini hari WIB.

Disebutkan bahwa dua pelaku berangkat dari Lawang menuju Yogyakarta dan memasang bom di area Candi Borobudur sekitar pukul 8 malam tanggal 20 Januari 1985.

Membawa tas berisi 14 bom tersebut, mereka atur untuk meledak 5 jam kemudian. Bom tersebut ditaruh di beberapa stupa sebanyak 13 buah.

Disebutkan bahwa menurut saksi mata, 9 kali ledakan terdengar di Candi Borobudur pada pukul 01.30 sampai 03.30 dini hari pada tanggal 21 Januari 1985.

Baca Juga: Gelar Konferensi Pers, Akhirnya Arteria Dahlan Meminta Maaf kepada Masyarakat Sunda

Akibat ledakan tersebut, 9 stupa runtuh, dua patung hancur, dan dua patung lainnya mengalami kerusakan berat di Candi Borobudur.

Bom yang diletakan diatas Candi Borobudur tersebut menyebabkan getaran yang terasa hingga rumah warga.

Dilansir DeskJabar.com dari video pada kanal YouTube Bagus Priyana Magelang tersebut, kepala Satpam Candi Borobudur, Basuni Supriyadi yang mendapat laporan dari anak buahnya dan langsung menghubungi pihak terkait.

Selain beberapa patung dan Stupa yang rusak, dua patung Buddha mengalami kerusakan akibat ledakan bom di Candi Borobudur tersebut.

Lalu, menurut catatan Suaka Purbakala Jawa Tengah, akibat pengeboman Candi Borobudur tersebut, dibutuhkan biaya sekitar 16 juta rupiah untuk perbaikan yang diperkirakan bisa rampung sekitar enak bulan lamanya.

Setelah terjadi pengeboman Candi Borobudur itu, disebutkan bahwa aparat langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang diduga berjumlah 3 orang dan sebelumnya telah menginap di sebuah losmen sekitaran Candi Borobudur.

Setelah dua bulan melakukan penyelidikan, kepolisian akhirnya menangkap pelaku pengeboman Candi Borobudur tersebut pada 19 April 1985.

Baca Juga: KODE REDEEM FF TERKINI: Pilihannya SCAR Cupid, Fancy Ride, MAG 7 Executioner, Vandal Revolt

Dalam penyelidikan, disebutkan bahwa aksi terorisme tersebut ternyata dilakukan oleh jejaring terorisme Abdul Kadir al-habsyi yang merupakan adik kandung dari Husain bin Ali al-habsyi.

Diketahui bahwa dua pelaku pengeboman Candi Borobudur telah berhasil diamankan oleh aparat. Namun, satu pelaku yang diduga sebagai otak dari rencana pengeboman tersebut sampai saat ini masih berstatus buron dan tidak diketahui keberadaannya.

Pelaku pengeboman disebut menerima hukuman 20 tahun penjara. Setelah peristiwa meledaknya bom di Candi Borobudur tersebut, objek wisata itu mengalami restorasi.

Diketahui bahwa kebijakan tersebut memang didukung oleh banyak pihak, agar Candi Borobudur bisa kembali seperti sedia kala.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler