Kementerian Luar Negeri RI Sesalkan Kasus Dugaan Kekerasan Diplomat Nigeria di Kantor Imigrasi

12 Agustus 2021, 14:46 WIB
Kemenlu RI sesalkan dugaan kekerasan kepada diplomat Nigeria /Twitter/

DESKJABAR - Insiden dugaan kekerasan terhadap diplomat Nigeria oleh petugas Imigrasi DKI Jakarta, pada Sabtu 7 Agustus 2021 disesalkan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.

Pemerintah Nigeria sendiri sebelumnya sudah menyampaikan protes resmi kepada Pemerintah Indonesia atas kejadian tersebut, yang dinilai tidak sesuai dengan hukum internasional.

Namun menurut keterangan Imigrasi, insiden tersebut terjadi karena diplomat Nigeria itu tidak kooperatif dan melakukan oemukulan atas petugas Imigrasi Jakarta Selatan yang membuatnya terluka.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Adam Malik Soal Ancaman Nikita Mirzani

Pihak Imigrasi sendiri sudah mendatangi Kedutaan Besar Nigeria di Jakarta dan meminta maaf serta menjelaskan duduk persoalannya.

Kejadian tersebut menjadi ramai setelah mencuat di media sosial saat rekaman video yang menunjukkan diplomat Nigeria bernama Abdulrahman Ibrahim berteriak-teriak di dalam mobil ketika kepalanya ditekan ke kursi mobil oleh petugas imigrasi Indonesia, menyebar di media sosial.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengatakan, insiden tersebut bermula dari sikap tidak kooperatif dan pemukulan yang dilakukan oleh WNA Nigeria kepada petugas imigrasi yang melakukan pemeriksaan dokumen.

Baca Juga: Biodata Sayuti Melik, Pengetik Naskah Porklamasi yang Akhiri Ketegangan di Rumah Perwira Tinggi Jepang

Akibat pemukulan tersebut, kata Ibnu, salah seorang petugas mengalami luka bengkak dan berdarah pada bagian bibir sebelah kiri. Hal itu bisa dibuktikan dari hasil visum yang dilakukan petugas imigrasi.

Setelah pemukulan, ujar Ibnu, petugas lantas melerai dan memegang WNA yang belakangan diketahui merupakan diplomat Nigeria.

Menurut Ibnu, video tersebut justru menunjukkan bagaimana petugas imigrasi berusaha mencegah agar diplomat Nigeria itu tidak melakukan kekerasan atau hal yang tidak diinginkan, dalam perjalanan menuju Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.

Baca Juga: Sambut HUT Kemerdekaan RI, Yuk Nonton The East, Perpektif Baru Soal Kekejaman Westerling

Kementerian Luar Negeri Menyesalkan

Sementara itu dalam rilis yang dikeluarkan kementerian Luar Negeri RI, mengatakan bahwa insiden dugaan kekerasan terhadap diplomat Nigeria oleh petugas Imigrasi DKI Jakarta, pada Sabtu 7 Agustus 2021 disesalkan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.

Dalam keterangan pers secara daring Kamis 12 Agustus 2021, Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah, menegaskan insiden tersebut adalah insiden yang berdiri sendiri atau  isolated incident.

 "Insiden itu sama sekali tidak terkait dengan komitmen pemerintah Indonesia dalam menjalankan kewajiban sebagai tuan rumah sesuai dengan Konvensi Wina mengenai hubungan diplomatik,” kata Faizasyah.

Baca Juga: Janji Koiso, Janji Pemberian Kemerdekaan RI yang Tidak Pernah Ditepati Jepang dan Berakhir di Penjara

Menurut Faizasyah, pemerintah Indonesia terus melakukan komunikasi melalui jalur diplomatik dengan pemerintah Nigeria.

Faizasyah mengungkapkan, komunikasi dilakukan antara Duta Besar RI di Abuja, Nigeria, dengan Menteri Luar Negeri Nigeria pada 10 Agustus 2021, kemudian antara Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemlu RI, serta Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu RI dengan Duta Besar Nigeria di Jakarta pada 11 Agustus 2021.

“Dalam pertemuan pada 11 Agustus tersebut, kami membahas hubungan baik antara Indonesia dan Nigeria yang telah terjalin sampai saat ini,” ujar Faizasyah.

 Dia menambahkan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI telah melakukan investigasi internal atas insiden kekerasan tersebut.***

 

 

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Info Publik

Tags

Terkini

Terpopuler