Long Weekend, Pengelola Usaha Harus Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

- 23 Oktober 2020, 16:48 WIB
Tempat wisata di kawasan Lembang.
Tempat wisata di kawasan Lembang. /pikiran-rakyat.com/


DESKJABAR
- Saat masa libur panjang, diakhir Oktober hingga awal November, para pengelola hotel, restoran dan destinasi wisata untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19.

Diprediksi,  saat libur panjang ini,  wisatawan akan banyak berkunjung ke berbagai tempat wisata.

"Kita sudah merelaksasi sektor ekonomi, cukup banyak warga masyarakat dari berbagai wilayah (akan datang), kita gak tahu mereka dari zona merah oranye, kuning, hijau. Selama pelaku yang direlaksasi melaksanakan standar protokol kesehatan ketat insyallah aman," ujar Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana  kepada wartawan usai acara Apel Kesiapsiagaan Bencana Alam di Makodim 0618/BS Kota Bandung, Jumat 23 Oktober 2020.

Baca Juga: Libur Panjang, Operasional Angkutan Barang di Tol Cipali Dibatasi

Selain itu, kata Yana,  penerapan protokol kesehatan harus dilakukan secara disiplin untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19. Penggunaan masker, jaga jarak, dan sering cuci tangan harus terus dilakukan.

"Saya ingatkan kenapa pakai masker, tidak menularkan dan tidak tertular. Kenapa harus cuci tangan karena sifat virus ini benda mati tapi bisa hidup di median hidup, kadang kita gak sadar pegang sesuatu terus kucek-kucek mata, hidung, dan mata. Kenapa jaga jarak karena virus (menyebar) droplet," paparnya, seperti dikutip DeskJabar dari RRI.

Baca Juga: Begini Cara Mudah Membisukan Percakapan di Aplikasi WhatsApp

Selama ini, ujar Yana, pengelola hotel, restoran, destinasi wisata sudah menerapkan protokol kesehatan secara disiplin, maka penyebaran Covid-19 dapat diminimalisasi. “Semua elemen masyarakat harus kompak menerapkan hal tersebut,” harapnya. 

Lebih lanjut, Yana menegaskan, para pengelola hotel, restoran dan destinasi wisata untuk tidak menerima pengunjung melebihi aturan yang ditetapkan yaitu 50 persen. Oleh karena itu untuk memastikan hal tersebut pihaknya akan memantau dan mengontrol para pelaku usaha tersebut. 

Baca Juga: PTPN VIII Gencarkan Distribusi Produk Teh

"Kita tetap, jangan lebih dari kapasitas, tetap 50 persen, kalau over kapasitas ke tetangga ke hotel lain. Aparat kewilayahan sama-sama mengontrol," tandasnya.***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah