Mudik dan Wisata Lebaran 2024, Pemkab Bandung Larang Kendaraan Barang Angkut Penumpang

- 20 Maret 2024, 14:00 WIB
Suasana musim liburan  wisata di Kabupaten Bandung.
Suasana musim liburan wisata di Kabupaten Bandung. /Instagram @dishubbandungkab

DESKJABAR – Menjelang musim mudik dan wisata Lebaran 2024, Pemkab Bandung mengeluarkan larangan penggunaan kendaraan barang untuk mengangkut penumpang. Larangan tersebut dikaitkan bahwa penggunaan jenis kendaraan agar digunakan sebagaimana mestinya.

Tampaknya, dengan munculnya larangan tersebut, musim mudik dan wisata Lebaran 2024 di Kabupaten Bandung, boleh jadi tidak akan lagi terlihat ada orang-orang naik kendaraan barang, misalnya mobil pick up dipasang terpal, dll, ramai-ramai bersama keluarga.

Informasi larangan penggunaan kendaraan barang untuk angkut penumpang, dimunculkan Pemkab Bandung melalui Dinas Perhubungan, pada Rabu, 20 Maret 2024. Larangan tersebut ditujukan kepada para pengemudi dan pengusaha angkutan barang.

 Baca Juga: Ngabuburit Ramadhan di Soreang, Kabupaten Bandung Ada Jalan-jalan Bus Si Jalak Harupat

Inilah isi pengumuman

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung, Hilman Kadar, munculkan surat edaran no.500.11/553/Bid.Ank/III/2024.

Isinya :

  1. Kendaraan angkutan barang harus dipergunakan sebagaimana mestinya. Kendaraan angkutan barang dilarang disewakan atau digunakan sebagai angkutan penumpang.
  2. Pengemudi dan pengusaha angkutan barang wajib mematuhi ketentuan memgenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan, dan kelas jalan.
  3. Bagi masyarakat yang akan bepergian baik dengan tujuan mudik dan wisata, harap dapat menggunakan kendaraan pribadi, kendaraan angkutan umum, atau menyewa kendaraan angkutan umum dengan mengurus dispensasi ke Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung.
  4. Bagi kendaraan angkutan barang maupun angkutan penumpang umum, harap dapat memastikan bahwa kendaraan dalam kondisi laik jalan dan masa uji berkala masih berlaku.

Di Kabupaten Bandung, diketahui juga ada mudik antar penduduk setempat ke kampung atau desa sekitarnya. Juga ada pemudik yang keluar kota atau provinsi.

Sedangkan pada musim Lebaran dan wisata, diketahui banyak penduduk menggunakan mobil pick up milik keluarga atau tetangga untuk jalan-jalan ke tempat wisata atau silaturahmi kepada keluarga dan handai taulan. ***

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Instagram @dishubbandungkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x