KEREN, Wakili Jawa Barat, Kota Depok Masuk Nominasi Penerima Penghargaan Pembangunan Daerah 2024 dari Bappenas

- 14 Maret 2024, 12:45 WIB
Alun Alun Kota Depok. Keren Kota Depok wakili Jawa Barat ke ajang Penggargaan Pembangunan Daerah 2024 dari  Bappenas.
Alun Alun Kota Depok. Keren Kota Depok wakili Jawa Barat ke ajang Penggargaan Pembangunan Daerah 2024 dari Bappenas. /Facebook/

-Persentase penduduk miskin terendah di Jawa Barat dan keempat nasional

-Memiliki program dan inovasi unggulan di antaranya penciptaan 5.000 pengusaha/start up baru dan 1.000 perempuan pengusaha dengan memberikan kesempatan besar bagi kelompok rentan yakni perempuan kepala keluarga (PEKKA).

-Dana kelurahan sebesar Rp 2,5 miliar, terbesar di Indonesia

"Dana kelurahan Rp2,5 miliar, itu terbesar di Indonesia dengan pengaturan menu wajib dan pilihan. Inovasi ini sesuai dengan tema RKP 2024 yaitu Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan yang merupakan penjabaran tahun terakhir RPJMN (Rencana Panjang Jangka Menengah Nasional) Tahun 2020–2024," tuturnya seperti dikutip dari laman resmi Pemkot Depok.

"Inovasi ini juga turut mendukung arah kebijakan prioritas pembangunan sebagai penjabaran RKP Tahun 2024, khususnya Arah Kebijakan keempat yaitu Penguatan Daya Saing Usaha. Kami hubungkan dengan sisi peningkatan pendapatan masyarakat dan daya saing ekonomi," tambah Dadang.

Tujuan PPD 2024

Mengutip dari laman Bappenas, menyebutkan bahwa keberhasilan pelaksanaan pembangunan ditentukan oleh keberhasilan daerah dalam menyiapkan perencanaan, pelaksanaan, dan pencapaian pembangunan daerah dengan baik.

Baca Juga: BUKA PUASA Bersama Keluarga, Arion Suites Hotel Bandung Menawarkan Paket All You Can Eat dengan Menu Nusantara

Dalam rangka meningkatkan keterpaduan pelaksanaan pembangunan pusat dan daerah serta sebagai bentuk motivasi dan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas prestasinya dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, Kementerian PPN/Bappenas menyelenggarakan evaluasi komprehensif dan kreatif melalui Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD).

PPD merupakan kegiatan pengendalian perencanaan pembangunan daerah oleh Kementerian PPN/Bappenas melalui evaluasi kreatif dan komprehensif terhadap pembangunan daerah untuk tingkat provinsi, kabupaten, dan kota setiap tahun.

Pemerintah pusat memberikan apresiasi kepada provinsi, kabupaten, dan kota yang berhasil dengan baik dalam perencanaan, pencapaian pelaksanaan, dan inovasi pembangunan.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Pemkot Depok Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x